SOLOPOS.COM - Foto Sandal berlafal Allah. (Istimewa/Facebook)

Geger sandal berlafal Allah membuat polisi bergerak cepat.

Solopos.com, SOLO – Sandal berlafal Allah ramai di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Polisi turun tangan dan menyita ratusan sandal.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Operasi penggerebekan dilakukan di sebuah perusahaan di Jl Raya Wringinanom, Kabupaten Gresik, Senin (12/10/2015). Polisi mengkroscek informasi manajemen. Menurut manajemen, mesin cetak sandal didatangkan dari Tiongkok.

Sandal ini diproduksi oleh PT Pradipta Perasa Makmur yang berada di Jalan Raya Wringin Anom Km 33, Gresik, Jawa Timur. Perusahaan ini ternyata telah memproduksi puluhan.000 pasang sandal japit yang bermotif lafal Allah.

Perusahaan ini mulai memproduksi sandal berlafal Allah sejak September 2014 sebanyak 12.000 pasang. Lalu pada Desember 2014 sebanyak 6.000 pasang, Maret 2015 sebanyak 7.420 pasang, April dan Juli sebanyak 24.000 pasang.

Perusahaan ini mulai memproduksi sandal berlafal Allah sejak September 2014 sebanyak 12.000 pasang. Lalu pada Desember 2014 sebanyak 6.000 pasang, Maret 2015 sebanyak 7.420 pasang, April dan Juli sebanyak 24.000 pasang.

Lalu Agustus 2015 sebanyak 16.500 pasang, September 2015 sebanyak 10.150 Pasang dan pada Oktober 2015 sebanyak 6.000 pasang.

Long Hwa selaku bos PT Pradipta Perasa Makmur yang memproduksi sandal Glacio G-2079 bermotif lafaz Allah, mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada seluruh umat muslim di Indonesia.

Hwa secara khusus datang langsung ke Surabaya dan bermediasi dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. Tak hanya maaf secara lisan, dia mewakili almarhum orangtuanya selaku pemilik perusahaannya, juga menyampaikan maaf secara tertulis.

Surat permohonan maaf itu bernomor: 01/PPM/X/15 tertanggal 12 Oktober 2015, terkait produksi sandal yang didesainnya cenderung menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam di Indonesia.

“Surat permohonan maaf itu bernomor: 01/PPM/X/15 tertanggal 12 Oktober 2015, terkait produksi sandal yang didesainnya cenderung menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam di Indonesia,” ucap Hwa.

Surat permohonan maaf itu bernomor: 01/PPM/X/15 tertanggal 12 Oktober 2015, terkait produksi sandal yang didesainnya cenderung menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam di Indonesia.

Sementara Ketua PWNU Jawa Timur KH Mutawakil Alallah sengaja memanggil Hwa datang ke Surabaya untuk menguatkan itikat baik tersebut.

Mutawakil mengatakan, sebagai umat Islam yang baik, pihaknya wajib menerima maaf atas ketidaktahuan yang dilakukan perusahaan pembuat sandal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya