SOLOPOS.COM - Evakuasi mayat laki-laki dan wanita tanpa busana di Pelabuhan Merak. (detikcom)

Solopos.com, JAKARTA --  Penemuan jenazah pria dan wanita tanpa busana dalam sebuah mobil di Pelabuhan Merak menggegerkan lingkungan pelabuhan pada Minggu (26/7/2020) malam.

Polisi turun tangan menyelidiki kasus penemuan jenazah pria dan wanita tersebut dan mengungkap sejumlah fakta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana menjelaskan kedua korban ditemukan di dalam mobil Toyota Innova pelat BG 1795 J yang berada di kapal KMP Nusa Putra pada Minggu pukul 20.30 WIB.

Keseharian Editor Metro TV Sebelum Ditemukan Meninggal: Sering Makan Ayam Huhah Bareng Adik

Ekspedisi Mudik 2024

Mobil travel itu berasal dari Palembang, Sumatra Selatan, dengan tujuan Jepara dan Blora, Jawa Tengah.

"Kita mendapat laporan dari kapal nusa di dermaga 3 bahwa ada kendaraan Innova plat BG ditemukan ada korban 2 orang tidak bernyawa tanpa busana sehingga kita lakukan identifikasi menggunakan Inafis dan ambulans tentunya kita laksanakan bongkar kendaraan dari kapal kita amankan di dermaga 3 Pelabuhan merak," kata Yudhis saat dikonfirmasi, Minggu.

Dilansir detikcom, polisi menduga pria dan wanita itu meninggal akibat keracunan karbon monoksida lantaran saat kapal berlayar keduanya berada di dalam mobil.

Kedua korban yang bukan pasangan suami istri itu kemudian dievakuasi ke RSUD Serang untuk diautopsi untuk mengetahui penyebab kematian.

Simak Fakta Penemuan Mayat Lelaki dan Perempuan Tanpa Busana di Pelabuhan Merak:

1. Mobil ditumpangi 7 orang

Kapolres Cilegon mengungkapkan dari hasil interogasi didapat informasi mobil yang ditumpangi korban mulanya menampung 7 orang.

"Untuk penumpang dari keterangan saksi yang ada itu berjumlah 7 orang yang dua orang korban meninggal dunia yang lima orang pada saat berlayar berada di dek kapal tidak di kendaraan dan saat ini 5 orang penumpang kendaraan sedang dilakukan pemeriksaan di KSKP Merak," kata dia.

2. Detik-detik penemuan kedua mayat tanpa busana

Kedua jasad tanpa busana ditemukan pada Minggu sekitar pukul 20.30 WIB saat kapal KMP Nusa Putra sandar di dermaga 3 Pelabuhan Merak. Saat keduanya ditemukan tewas, kondisi mobil bernomor polisi BG 1795 J dalam keadaan mesin mobil menyala.

Kedua korban diketahui tewas setelah kru kapal mendapat laporan dari penumpang lain yang hendak masuk ke dalam mobil lantaran kapal sudah sandar dan siap bongkar.

Namun, para penumpang lain kaget mendapati keduanya dalam keadaan tak bernyawa dan tanpa busana.

"Pada saat dilakukan pengecekan saksi melihat dua orang tersebut sudah tidak bernafas dengan kondisi tanpa busana, selanjutnya mualim 2 memindahkan kendaraan tersebut ke lapangan parkir dermaga 3," kata AKBP Yudhis Wibisana, Senin (27/7/2020).

3. Mayat pria sopir, si wanita penumpang

Mayat laki-laki dilaporkan adalah sopir, sementara mayat perempuan ialah penumpangnya. Kendaraan tersebut merupakan mobil travel dari Palembang, Sumsel, yang hendak mengantarkan penumpang ke Blora dan Jepara, Jawa Tengah.

Kondisi kedua mayat saat ditemukan oleh penumpang lain berada di jok baris tengah dan setengah telanjang.

Korban diduga sudah tidak bernyawa saat kapal masih berlayar dari Bakauheni, Lampung, menuju Merak, Banten.

4. Bukan Suami Istri

Identitas mayat laki-laki perempuan yang ditemukan tewas telanjang akhirnya terungkap setelah keluarga korban mendatangi kantor polisi di Merak, Banten. Kedua korban bukan berstatus suami istri.

Namun pria dan wanita itu sama-sama berasal dari Kecamatan Pedamaran Timur, Ogan Komering Ilir, Sumsel. Mayat pria bernama S, 54, dan wanita RW, 33.

"Keterangan keluarga mereka bukan suami istri, cuma memang domisilinya satu kecamatan," kata Kapolres Cilegon.

5. Ada luka di alat vital jasad wanita

Hasil visum luar oleh tim inafis Polres Cilegon menyebut ada luka lecet di bagian vagina korban perempuan yang tewas tanpa busana di mobil. Luka lecet itu diduga akibat bersetubuh.

"Hasil sementara pemeriksaan luar di vagina perempuan luka lecet diduga akibat bersetubuh. Ada luka lecet untuk visum luar karena autopsi baru dimulai hari ini, kemarin dokternya nggak ada," kata Yudhis Wibisana.

6. Langgar aturan berlayar

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten mengungkapkan sopir laki-laki dan seorang penumpang perempuan yang tewas telanjang di dalam mobil saat bersandar di Pelabuhan Merak menyalahi aturan.



Mobil yang sudah masuk ke kapal wajib mematikan mesin dan penumpang harus naik ke geladak kapal.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan RI Nomor 62 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Penyeberangan. Penumpang tidak diperbolehkan berada dalam kendaraan apalagi mesin kendaraan dalam keadaan hidup selama kapal berlayar. Sebab, saat mesin menyala gas karbon monoksida yang dihasilkan kendaraan bisa meracuni penumpang.

"Selama menyeberang itu kendaraan harus mematikan mesin, kedua, penumpangnya harus naik ke geladak penumpang," kata Kepala BPTD Wilayah VIII Banten, Nurhadi kepada wartawan di Merak, Senin.

7. Travel gelap Palembang ke Jateng

Polisi menyatakan mobil yang berisi 2 orang tewas telanjang di Pelabuhan Merak, Banten merupakan travel gelap.

"Kendaraan itu merupakan travel gelap dari Palembang menuju ke Blora dan Jepara," kata Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana

8. Polisi menduga korban keracunan karbon monoksida

Kedua korban yang ditemukan tewas tanpa busana di Pelabuhan Merak diduga keracunan karbon monoksida. Hasil itu dikeluarkan oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polres Cilegon sebelum diautopsi dan dibawa ke rumah sakit. Di tubuh korban pria bernama S tidak ditemukan lebam dan tanda-tanda kekerasan.

Pemeriksaan dilakukan dengan metode uji kualitatif dengan cara mencampurkan formalin dengan darah korban. Hal tersebut guna mengetahui kadar racun karbon monoksida (CO).

"Dengan hasil gumpalan darah berwarna merah kecoklatan, diduga kematian korban karena keracunan karbon monoksida," kata Yudhis Wibisana.

Adu Mulut, Suami Tega Jotos Istri hingga Masuk RS

Korban perempuan juga diduga mengalami hal serupa dengan teman prianya, yakni keracunan karbon monoksida di dalam mobil.

Polisi tidak meminta keterangan lebih dalam karena tidak ditemukan unsur pidana. Polisi hanya mendalami penyebab kematian keduanya yang ditemukan tewas telanjang di dalam mobil.

Hasil visum sementara juga menyatakan korban meninggal dalam rentang waktu 2-12 jam. Jika diambil waktu minimal, korban meninggal dalam perjalanan dari Bakauheni ke Merak. Waktu berlayar Bakauheni-Merak diketahui 2 jam dengan waktu sandar masing-masing pelabuhan 30 menit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya