SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkada. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA -- Bupati terpilih dalam Pilkada 2020 di Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P. Riwu Kore, ternyata warga negara Amerika Serikat (AS) berdasarkan dokumen dari Kedutaan Besar AS di Jakarta.

Temuan terkait kewarganegaraan bupati terpilih Sabu Raijua itu diungkap oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Jadi itu kepada Orient P. Riwu Kore itu adalah benar warga negara Amerika Serikat," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagi Huma dilansir Detik.com, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: 5 Tempat Diving Terbaik di Pulau Jawa

Dia mendapatkan data dan dokumen soal kewarganegaraan Orient itu dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta.

"Dari Kedutaan Besar Amerika di Jakarta," ujarnya.

Curiga Sejak Awal

Yugi mengatakan sejak awal pihaknya memang sudah mencurigai hal tersebut. Selama masa Pilkada, bahkan sampai pada masa sebelum penetapan, pihaknya justru sudah mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sabu Raijua untuk menelusuri lagi kewarganegaraan dari Orient.

"Kami bahkan juga sudah mengirimkan surat ke Kedubes sejak awal Januari lalu, namun baru dibalas usai penetapan bupati terpilih pada Selasa (2/2/2021) kemarin," tambah dia.

Terkait temuan itu, Bawaslu Sabu Raijua sudah menindaklanjuti dengan mengirim surat ke KPU dan Bawaslu di tingkat provinsi hingga tingkat pusat.

Baca juga: Jateng di Rumah Saja, APPSI: Pedagang Pasar Mau Makan Apa Kalau 2 Hari Nggak Boleh Jualan?

"Bawaslu sudah bersurat kepada KPU, Bawaslu Provinsi, KPU Provinsi, dan KPU RI berkaitan dengan dokumen yang sudah kami dapatkan dari kedutaan besar. Hasilnya bagaimana, secara hierarki berjenjang, mudah-mudahan dalam satu-dua hari tindak lanjut seperti apa toh," ujarnya.

Diketahui, dalam Pilkada 2020, Orient P. Riwu Kore berpasangan dengan Thobias Uly. Berdasarkan Sirekap KPU, pasangan calon (paslon) nomor urut 02 ini mendapatkan 21.359 suara (48,3%).

Mereka mengalahkan paslon 01 Nikodemus H Riki Heke-Yohanis Uly Kale yang mendapatkan 13.292 suara (31,1%) dan paslon 03 Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja Haba yang memperoleh 9.569 suara (21,6%).

Klarifikasi ke Disdukcapil

Sementara itu, KPU menyatakan telah melakukan konfirmasi terkait kewarganegaraan Orient ke Disdukcapil Kota Kupang.

"Saat penerimaan dokumen calon, KPU Sabu mendapat rekomendasi Bawaslu yang mempertanyakan keabsahan e-KTP Calon atas nama Orient P. Riwu Kore dan untuk itu KPU Sabu telah menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi ke instansi yang menerbitkan dokumen tersebut, yaitu Disdukcapil Kota Kupang," ujar Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu, Selasa.

Baca juga: Suka Duka Sukarelawan Tak Kendur Urusi Pengungsi Merapi di Klaten

Thomas menyebutkan dari hasil klarifikasi, disebutkan bahwa Orient P. Riwukore merupakan warga negara Indonesia. Hasil pengecekan ini juga telah dituangkan dalam berkas acara (BA) klarifikasi.

"Dengan hasil tertuang dalam BA klarifikasi bersama yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah benar WNI, alamat sesuai KTP," kata Thomas.

Oleh sebab itu, Thomas mengatakan penetapan pemenuhan syarat Orient P. Riwukore sebagai peserta Pilkada Kabupaten Sabu Raijua sah.

"Benar dan itu sudah dilakukan tanggal 23 September, dilanjutkan pengambilan nomor urut paslon 24 September 2020," tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya