SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan. (Solopos.com)

Solopos.com, SEMARANG -- Gara-gara mengirim surat kepada Bupati perihal permintaan audit dana desa, warga Desa Ngemplak, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), Ario Bayu Prakoso, mengaku mengalami penganiayaan.

Ario dikeroyok Kepala Desa (Kades) Ngemplak bersama antek-anteknya di rumahnya, Rabu (22/7/2020). Ario menduga aksi pengeroyokan yang dialaminya itu dipicu rasa ingin tahunya terhadap transparansi dana desa di desanya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Informasi yang diperoleh Semarangpos.com dari LBH Semarang, selaku kuasa hukum korban, Ario sempat menyurati Bupati Purworejo untuk melakukan audit di Desa Ngemplak.

Sempat Ingin Maju Pilkada Solo, Wanita Ini Kini Siap Menangkan Gibran

Hal itu dilakukan karena korban penganiayaan itu bersama beberapa warga lain menduga ada penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Purworejo itu. Pihaknya juga telah berkonsultasi dengan Inspektorat Kabupaten Purworejo terkait dugaan tersebut.

Hal itulah yang diduga membuat Kades Ngemplak geram. Kades Ngemplak bersama delapan orang lainnya mendatangi korban di rumahnya.

Di rumah Ario, Kades Ngemplak sempat marah-marah dengan korban. Tak selang beberapa lama, salah satu rombongan yang datang bersama Kades langsung memukul korban menggunakan alat plesteran kayu sepanjang 60 sentimeter.

Kawanan Kera Rusak Perkebunan Hingga Masuk Rumah Warga Di Bulu Sukoharjo

Perangkat Desa Terlibat Pemukulan

Hal itu pun memicu anggota rombongan yang lain memukuli korban. Bahkan, dalam pengakuan korban salah satu perangkat desa setempat berinisial MI turut serta melakukan penganiayaan dengan cara menendang kepala bagian kiri korban.

Akibat penganiayaan itu, warga Purworejo tersebut mengalami luka memar pada bagian kepala dan bagian tubuh lainnya. Ario langsung mendatangi RSUD dr. Tjitrowardoyo Purworejo untuk mendapatkan pengobatan dan rekam medis guna pengaduan ke kepolisian.

Korban pun telah mengadukan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polres Purworejo, Jumat (24/7/2020).

Blackpink Rilis Poster Album Full Perdana, Netizen Nggak Sabar Nunggu

Anggota Jateng Corruption Watch, Syukron Salam, sangat menyayangkan kejadian yang dialami Ario Bayu.

"Saya menyayangkan kejadian itu. Perlu diketahui bahwa setiap warga memiliki hak untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolan anggaran dan program di desa. Pemerintah desa juga memiliki kewajiban untuk terbuka dan transparan terhadap program dan anggaran yang dijalankan dan dikelola," tutur Syukron.

Sakit Perut, Nenek 78 Tahun di Wonogiri Gantung Diri di Dapur

Syukron juga mendesak Kepolisian Resor (Polres) Purworejo untuk menindaklanjuti aduan korban. Polres Purworejo juga diminta melindungi korban yang sudah bisa dikategorikan sebagai pengiat anti-korupsi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Purworejo, Iptu Agil Widyas Sampurna, mengaku kasus tersebut sudah ditangani. "Mohon doa restunya biar kasus ini cepat selesai. Kita akan tangani secara profesional. Nanti semua [pihak] akan kita undang," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya