SOLOPOS.COM - Nasabah Maybank Solo, Candraning Setyo, didampingi kuasa hukumnya mengadukan kasus dugaan pembobolan rekening ke Polresta Solo. (Solopos.com/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO – Seorang nasabah Maybank Solo, Candraning Setyo, melaporkan kasus dugaan pembobolan rekening ke Polresta Solo. Warga Blulukan, Colomadu, Karanganyar itu kehilangan uang senilai Rp72 juta di rekeningnya secara gaib.

Candraning Setyo menyadari uangnya raib saat hendak membayar sekolah anaknya. Dia terkejut mendapati saldo di tabungannya tinggal Rp85.000. Padahal selama ini dia merasa tidak pernah menarik uang dari rekening tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya kaget sekali melihat saldo yang saya miliki. Kami sudah meminta penjelasan ke bank dan kami melaporkan ke polisi. Saya ingin uang saya kembali, tabungan itu untuk bayar sekolah anak,” papar dia kepada Solopos.com belum lama ini.

ABG Berseragam Pramuka Dicekik & Dipukul di Kamar Hotel hingga Meninggal

Kronologi

Kuasa hukum korban, Gading Satria Naingolan, memaparkan telah melaporkan perkara yang menimpa klien-nya itu ke Polresta Solo. Menurutnya, kasus itu berawal pada bulan Juni 2020 lalu.

Saat itu handphone milik korban yang terkoneksi dengan internet banking bank terkait secara tiba-tiba kehilangan sinyal. Ia pun lantas mengurus ke salah satu kantor provider di wilayah Laweyan untuk mengurus sim card-nya.

Ia memaparkan saat sinyal komunikasi itu hilang, handpone tidak bisa digunakan seperti sms, Whatsapp, atau telepon. Lantas, Candra diberikan sim card baru saat mengurus di kantor provider.

Lima Transaksi Gaib

Selang beberapa saat, Candra hendak mencetak rekening koran. Namun, terjadi lima transaksi yang tidak pernah dia lakukan. Diduga pembobolan berlangsung saat Candra kehilangan sinyal komunikasi.

"Ada lima transaksi pada 11 Juni 2020, pukul 13.24 WIB sampai 13.32 WIB. Ada transfer ke dua rekening bank masing-masing Rp25 juta, lalu ada tiga top up ke layanan pembayaran sebesar Rp9,8 juta, Rp9,9 juta, dan Rp2,9 juta," papar Gading.

Lalu, Candra membuat pengaduan ke Maybank Solo dan memperoleh jawaban pada Agustus 2020. Menurutnya, transaksi aneh itu dianggap sah oleh pihak bank karena pelaku dapat mengisi user name dan password internet banking dengan benar.

Wih Ada Bilik Asmara di Pengungsian Merapi Magelang, Fasilitasnya Yahud

Padahal, klien-nya mengaku tidak pernah menggunakan aplikasi internet banking dari Maybank, meskipun pernah mendaftarkan nomor ponsel. Hal itu dikarenakan rekening korban hanya digunakan untuk menabung, bukan bertransaksi. Sehingga klien-nya tidak pernah meninggalkan jejak digital data user name maupun password.

Ia menyebut satu-satunya yang menyimpan data yakni pihak bank. Ia mempertanyakan sistem keamanan atau oknum yang sengaja membobol data nasabah Maybank Solo.

Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito mengomfirmasi telah menerima pengaduan itu. Ia menyebut kasus ini masih dalam penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya