SOLOPOS.COM - Bupati Grobogan Sri Sumarni menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada salah seorang PNS, di Pendapa Kabupaten Grobogan, Kamis (17/9/2020). (Solopos.com/Arif Fajar Setiadi)

Solopos.com, PURWODADI -– Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Grobogan memecat dua pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Grobogan, karena berselingkuh.

Hal itu juga ditegaskan oleh Bupati Grobogan Sri Sumarni seusai penyerahan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat secara simbolis kepada 75 orang. Total PNS di lingkungan Pemkab Grobogan yang mendapatkan kenaikan pangkat ada 675 orang.

Promosi BRI Peduli Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Grobogan dan Demak

“Kalau ada PNS selingkuh, apalagi sampai konangan pasti saya pecat. Tidak main-main harus diberhentikan. Yang bersangkutan sudah diingatkan, tetapi masih mengulangi lagi bahkan sampai digrebek masyarakat,” jelas Bupati Sri Sumarni di Pendapa Kabupaten Grobogan, Kamis (17/9/2020).

Balap Lari Liar Viral, Ganjar Fasilitasi Asalkan Tanpa Penonton

Menurut Sri Sumarni, tindakan tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam peningkatan kedisplinan dan kinerja PNS. Karena PNS harus menjadi contoh dan teladan di lingkungan masyarakat. Kedua PNS itu berselingkuh dengan orang lain yang bukan pasangannya yang sah.

“Kalau melanggar pasti akan mendapatkan sanksi. Namun, jika dari penilaian kinerjanya bagus, taat, disiplin, dan menjadi contoh di masyarakat akan mendapatkan reward. Salah satunya kenaikan pangkat seperti hari ini,” kata Sri Sumarni didampingi Kepala BKPPD Padma Saputra.

Etika dan Norma

Kenaikan pangkat lanjut Bupati, diharapkan menjadi motivasi kerja bagi para PNS. Selain itu senantiasa introspeksi dan mawas diri. Tunjukan sebagai PNS adalah kader-kader terpilih yang mau dan mampu membawa perubahan dengan berkontribusi secara nyata bagi kemajuan Kabupaten Grobogan.

Sejumlah Kapolsek di Klaten Masuk Gerbong Mutasi, Mana Saja?

“Jadi sudah selayaknya setiap PNS untuk mulai mereformasi diri dan selalu berusaha meningkatkan potensi diri dan kreatifitas,” ujar Bupati.

Tidak hanya itu, tambah Bupti, dalam bekerja dan berperilaku sebagai PNS harus selalu menjunjung tinggi etika dan norma. Juga menjaga kedisiplinan, Jujur, bertanggungjawab, dan berintegritas serta dapat dijadikan teladan dalam kehidupan bermasyarakat.

Bukan Arus Pendek, Ternyata Ini Asal Api yang Membakar Gedung Kejagung

Sementara itu Kepala BKPPD Padma, mengatakan SK kenaikan pangkat diserahkan secara simbolis karena saat ini tengah pandemi Covid-19. Jadi jumlah undangan juga mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Sehingga yang diundang untuk menerima SK kenaikan pangkat hanya 75 orang. Sedangkan sisanya sebanyak 600 orang akan menerima kenaikan pangkat di OPD masing-masing melalui pelayanan satu pintu BKPPD Grobogan,” imbuh Padma.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya