SOLOPOS.COM - Gedung Terpadu Setda tampak megah berdiri di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Gedung 10 lantai ini segera ditempati setelah rampung dikerjakan akhir tahun lalu. (Solopos/Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO — Gedung Terpadu Sekretariat Daerah (Setda) Sukoharjo rencananya ditempati mulai pertengahan Maret mendatang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo masih menunggu sertifikasi fungsi dan kelayakan gedung dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

10 Berita Terpopuler: 28 Kambing di Wonogiri Mati Tercabik hingga Suami Jual Istri Rp50.000

Asisten Administrasi Umum Setda Pemkab Sukoharjo, Eko Aji Ariyanto, mengatakan penempatan Gedung Terpadu Setda masih dalam proses pengumpulan data aparatur sipil negara (ASN) yang bakal berkantor di gedung tersebut. Termasuk, lanjut dia, sarana dan prasarana terkait, seperti finger print, administrasi kepegawaian, dan lainnya.

“Jadi selain menunggu sertifikasi kelayakan gedung, masing-masing OPD [organisasi perangkat daerah] yang akan berkantor di sana masih menyelesaikan data pegawai dan kearsipan lain,” kata Aji ketika berbincang dengan wartawan, Senin (10/2/2020).

Akrab, Gibran-Puguh Saling Senyum di Pesawat "Menjemput" Rekomendasi PDIP

Sebanyak 16 OPD akan berkantor di Gedung Terpadu Setda. Gedung ini telah selesai dalam tahapan penataan mebeler di masing-masing ruangan. Sesuai rencana, dia mengatakan prosesi boyongan akan mulai dikerjakan pada pertengahan Februari ini.

Harapannya gedung terpadu sudah ditempati pada pertengahan Maret atau paling lambat awal April nanti. Pembangunan gedung terpadu Setda dikerjakan Pemkab Sukoharjo dalam rangka memusatkan perkantoran OPD.

Hindari Motor Ngerem Mendadak, Bus Mira Sosor Kios di Mendungan Kartasura

"Pemusatan di sana dilakukan dalam rangka untuk memudahkan kerja dan pelayanan pada masyarakat," ujarnya.

Ihwal nasib OPD teknis seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan menempati Gedung Terpadu Setda, Aji mengatakan gedung tersebut hanya ditempati untuk pelayanan administrasi.

Kios Darurat Mulai Dibangun, Pedagang Pasar Purwosari Solo Siap-Siap Pindah

Sedangkan berkaitan dengan kegiatan teknis seperti operasi penyakit masyarakat (Pekat) akan dilaksanakan di kantor unit-unit pelaksana Satpol PP di luar gedung tersebut.

“Jadi tidak ada masalah untuk OPD teknis. Mereka kan punya kantor unit di luar, yang tetap bisa digunakan,” katanya.

Mengandung Belerang, Berendam di Air Panas Bayanan Sragen Bikin Awet Muda

Kabag Umum Setda Pemkab Sukoharjo Feriyanti mengatakan Pemkab Sukoharjo masih menunggu sertifikasi fungsi dan operasional gedung. Sertifikasi layak fungsi dan operasional diperlukan guna memastikan bahwa gedung telah layak ditempati.

Feriyati mengatakan saat ini sarana prasarana dan fasilitas gedung sudah terpenuhi 100 persen. Bahkan papan nama di tiap OPD telah disiapkan dan dipasang. Dengan kondisi ini bangunan gedung terpadu siap ditempati sewaktu-waktu.

Berapa Usia Ideal Anak Masuk SD?

Pembangunan gedung terpadu dibangun Pemkab secara bertahap sejak 2018 lalu. Di 2018, pembangunan gedung terpadu dibangun dari lantai I sampai V dengan menelan anggaran Rp82 miliar. Kemudian pembangunan dilanjutkan di tahun lalu mulai lantai VI hingga X.

Di tahap II, Pemkab mengalokasikan anggaran Rp45,6 miliar untuk merampungkan pembangunan gedung terpadu Setda yang terbagi menjadi dua, yakni pengadaan mebeler dianggarkan Rp20 miliar dan proyek fisik tahap II senilai Rp25,614 miliar.

Dia mengatakan proyek tahap II untuk interior lantai VI-X pun telah diserahterimakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya