Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Ia juga menegaskan pimpinan DPR tidak bisa melakukan intervensi kepada alat kelengkapan DPR untuk menyetujui anggaran gedung baru KPK. Sebab posisi pimpinan DPR hanya memfasilitasi agar kedua belah pihak menemui titik temu. “Insya Allah teman-teman tidak ada anggota yang mau melemahkan KPK dengan menolak memberikan fasilitas terbaik untuk KPK. Karena masalahnya pimpinan DPR tidak bisa mengintervensi hasil rapat alat kelengkapan dewan. Kaitan rencana pembangunan gedung KPK ada di Komisi III,” ungkapnya.
Dia mengatakan, dengan rapat konsultasi antara pimpinan DPR, Komisi III dan KPK bisa menemukan jalan terbaik terkait gedung baru KPK, tanpa ada pihak yang merasa diintervensi ataupun dipaksakan. “Artinya semua lembaga ini kredibel. Secara hasil resmi BPK kita juga harus mengapresiasi kinerja kawan-kawan DPR yang memperoleh wajar tanpa syarat,” jelasnya.
Selain itu, Taufik berharap permasalahan gedung baru KPK ini tidak menimbulkan kesan bahwa DPR dan KPK memiliki hubungan yang tak harmonis. “Jadi tidak usah saling berpolemik di media massa. Masalah penganggaran, masalah pembahasan di internal kan sudah ada mekanismenya. Diatur dengan UU dan tatib DPR. Supaya tidak membias kemana-mana supaya dicari forum yang pas yakni rapat konsultasi. Paling tidak ada ruang yang luas berbicara mengenai hal ini,” pungkasnya.