SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gedung DPRD yang baru pembangunan akan ditunda.

Kanalsemarang.com, SEMARANG- Pelaksanaan pembangunan gedung baru DPRD Jawa Tengah dengan anggaran sebesar Rp12 miliar ditunda karena pimpinan dan anggota dewan menilai hal tersebut tidak mendesak dilakukan.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

“Pembangunan gedung baru DPRD Jateng untuk 2016 pastinya ditunda dan anggarannya dialokasikan untuk berbagai kepentingan masyarakat yang lain di berbagai sektor,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Jateng Ananta Aji Wicaksana di Semarang, Kamis (26/11/2015).

Ia mengaku tidak dapat memastikan kapan pembangunan gedung baru DPRD Jateng itu dilaksanakan karena berbagai pertimbangan dan melihat kondisi di lapangan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Sampai kapannya nanti melihat dulu karena kalau dialokasikan pada APBD Perubahan 2016 pasti tidak cukup, kalau mau didorong harus pada APBD Murni 2017,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa Detail Engineering Design (DED) gedung baru DPRD Jateng akan selesai pada Desember 2015 sebab beberapa kali mengalami perubahan karena ada berbagai penyesuaian.

“DED gedung baru DPRD Jateng beberapa kali mengalami penyesuaian tidak hanya pada ruang kerja dewan tapi juga mengenai tempat parkir,” katanya.

Sebelumnya rencana pembangunan gedung baru DPRD Jateng menimbulkan polemik di kalangan anggota dewan di tingkat provinsi setempat.

Anggota Komisi B DPRD Jateng Helmi Turmudzi berpendapat bahwa pembangunan gedung baru DPRD Jateng diperlukan sebagai salah satu upaya meningkatkan kinerja tiap legislator.

“Tugas anggota dewan itu banyak sekali, jangan anggap kami disini hanya untuk kerja sampingan karena kamu juga dituntut berbuat sesuatu untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Politikus Partai Demokrat itu mengatakan bahwa anggota dewan juga membutuhkan privasi dan konsentrasi dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan.

Menurut dia, anggota komisi A hingga E DPRD Jateng periode 2014-2019 sering kerepotan dalam menyelesaikan tugas dan harus bergantian dalam menggunakan ruangan saat menerima tamu atau konstituen.

Senada dengan Helmi, anggota Komisi B Didik Hardiana menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada standar minimal fasilitas yang diterima para anggota dewan, bahkan hal itu berbeda dengan berbagai fasilitas yang diterima oleh kepala dinas di lingkungan Pemprov Jateng.

“Ini bukan masalah setuju atau tidak setuju terkait dengan rencana pembangunan gedung baru DPRD Jateng, tapi menjadi kebutuhan dasar kerja,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Jateng Siti Ambar Fatonah meminta anggaran pembangunan gedung baru DPRD Jateng dialokasikan untuk hal-hal yang menjadi prioritas bagi masyarakat seperti infrastruktur, kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan pendidikan.

“Hal-hal seperti itu yang harus dikedepankan untuk kepentingan masyarakat dan pasa dasarnya saya setuju [pembangunan gedung baru DPRD Jateng] asal dananya tersedia,” ujar politikus Partai Golkar itu.

DPRD Jateng berencana membangun gedung baru sehingga tiap legislator akan mendapat ruang kerja beserta dengan fasilitas pendukung lainnya.

Gedung baru DPRD Jateng yang terdiri atas enam lantai itu akan berlokasi di belakang Gedung B Biro Keuangan Pemprov Jateng.

Kendati akan dibangun gedung baru, gedung DPRD Jateng yang sekarang ditempati masih tetap digunakan untuk kegiatan para legislator.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya