SOLOPOS.COM - Foto tangkapan layar iklan gedung DPR dijual di Shopee. (suara.com)

Solopos.com, JAKARTA -- Salah satu marketplace, Shopee, mendadak membuat heboh. Ini lantaran mereka menjual Gedung DPR dengan harga murah. Cuma Rp10.000. Tidak percaya, silakan buka Shopee dan ketik  "gedung DPR" di kolom Search.

Dari pantauan pada Rabu (7/10/2020) pagi, iklan tersebut masih ada. Bahkan ada tiga empat akun yang menjual gedung DPR.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Keempat judul produk tersebut yakni "Gedung DPR (Sumbangan), "Jual Murah Gedung DPR dan Isinya", "Gedung DPR", dan "Dijual Gedung DPR RI".

Dalam salah satu keterangan unggahan disebutkan, "Gedung 80 persen masih bagus, dan minus isinya sudah bobrok".

Ekspedisi Mudik 2024

Satpol PP DKI Jakarta Ke Mana, Kok DPR Tidak Di-Lockdown?

Di keterangan unggahan lainnya dituliskan, "Dijual aja, daripada Cuma nyusahin".

Gedung DPR Dijual murah
Sementara itu, harga yang dipatok beragam:

GEDUNG DPR (Sumbangan) Rp10.000
JUAL MURAH GEDUNG DPR DAN ISINYA Rp10.000
Gedung DPR Rp 5.000, dan
Di JUAL GEDUNG DPR RI Rp99.000

Diduga, iklan ini dibuat sebagai bentuk kekecewaan masyarakat akan keputusan DPR yang mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Para wakil rakyat ini justru tidak mendengar aspirasi rakyat yang sebagian besar menolak UU tersebut.

Pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan oleh pemerintah dan DPR RI sejak awal disikapi secara kritis oleh organisasi-organisasi buruh. Mereka menolak pengesahan Omnibus Law yang bakal memangkas hak para pekerja lewat revisi aturan yang memungkinkan pelanggengan sistem alih daya (outsourcing), pengurangan nilai pesangon, penghapusan upah minimum sektoral, serta makin mudahnya PHK oleh perusahaan.

Demo Omnibus Law di Bandung Ricuh, Gedung DPRD Jabar Mencekam

Di pabrik-pabrik di kawasan industri Bandung Raya, buruh-buruh melakukan aksi mogok kerja. Ribuan dari dari mereka bergerak menuju Kota Bandung untuk menyampaikan aspirasi penolakan Omnibus Law, Selasa (6/10/2020).

Demo Omnibus Law di Bandung

Di Balai Kota Bandung, ribuan buruh dari sembilan serikat pekerja berunjuk rasa memprotes Omnibus Law. Membawa payung warna-warni, mereka menuntut agar undang-undang itu dibatalkan.

“Kami sudah melakukan banyak lobi dan diskusi sejak berbulan-bulan lalu. Ke Pemkot sudah, ke DPRD sudah. Rekomendasi penolakan juga sudah kami kirimkan ke pusat, tapi kemarin malam Omnibus Law tetap saja disahkan. Buruh menuntut undang-undang itu dibatalkan,” kata Hermawan, Ketua Forum Komunikasi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kota Bandung, seperti dikutip dari suara.com.

18 Anggota DPR RI Positif Covid-19, Lockdown?

Menurut Hermawan, kehidupan buruh sudah sangat terpukul selama masa pandemi Covid-19. Banyak buruh kehilangan penghasilan karena PHK atau perumahan sementara. Pengesahan Omnibus Law merupakan pukulan kedua yang tak kalah keras.

Hermawan dan para buruh sepenuhnya tahu bahwa di tengah pandemi Covid-19, berkerumun dalam massa yang demikian besar sangatlah berisiko. Namun, setelah semua lobi dan suara protes diabaikan, aksi turun ke jalan mereka harapkan bisa berdampak lebih signifikan. Ada sedikit kekhawatiran, tapi setiap peserta aksi berkomitmen sekuat tenaga menerapkan protokol kesehatan di lapangan.

“Payung-payung ini adalah cara kami menjaga jarak aman di antara peserta aksi,” ucap Hermawan. “Namun lebih dari itu, payung-payung ini sekaligus melambangkan hilangnya hukum yang berpihak dan melindungi kami para buruh.”

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya