Jakarta [SPFM], Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengungkapkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terus mengikuti perkembangan mengenai pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi—KPK. Julian, Rabu (27/6) mengungkapkan, Presiden menyerahkan kepada mekanisme perundang-undangan, yakni kesepahaman antara DPR dan pemerintah.
Julian mengatakan, dalam konteks anggaran yang menggunakan APBN, lazimannya yakni persetujuan antara DPR dan pemerinta. Sebelumnya, Komisi III DPR sepakat untuk menolak pembangunan gedung baru KPK. Kondisi ini, KPK kemudian berniat menggalang dana dari masyarakat untuk membiayai pembangunan gedung baru. [miol/ary]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi