SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Gedung DPRD Kota Madiun, Jawa Timur, yang baru, berdiri di lahan seluas 2 hektare. Fasilitas di kompleks DPRD Kota Madiun itu jauh lebih lengkap dibandingkan gedung DPRD lama.

Kompleks DPRD Kota Madiun kini terdiri atas enam gedung utama yaitu gedung paripurna, gedung komisi, gedung transit, gedung sekretariat, gedung pimpinan DPRD, dan gedung AKD. Selain gedung utama, ada juga musala, ruang pers, perpustakaan, kantin, dan smooking area.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Kalau dibandingkan dengan gedung DPRD lama ya jauh. Di DPRD lama itu kan hanya terdiri dari tiga gedung saja. Gedung paripurna, gedung anggota, dan gedung sekretariat DPRD,” kata Sekretaris DPRD Kota Madiun, Misdi, Kamis (28/3/2019).

Di gedung baru ini, ungkap dia, setiap anggota DPRD akan mendapatkan satu ruang kerja khusus. Ruangan tersebut berukuran 2,5 meter X 3 meter dengan fasilitas meja kerja serta pendingin ruangan.

Sedangkan ruang ketua komisi ukurannya lebih luas dengan fasilitas tambahan dua alat pendingin ruangan serta toilet dalam ruangan. Untuk ketua DPRD ruangnnya lebih luas lagi dengan fasilitas ada ruang tamu, ruang kerja, toilet, serta pendingin ruangan.

Untuk di gedung DPRD lama, satu komisi hanya menempati satu ruangan. Satu anggota dewan hanya difasilitasi dengan sebuah meja kursi kerja.

“Kalau di gedung lama itu ruangannya barengan. Ini dibuat satu ruang, satu anggota karena ibu bapak DPRD itu kan tugasnya berpikir. Untuk fungsinya kan ada pengawasan, legislasi, dan anggaran,” jelas dia.

Salah satu ruang anggota DPRD Kota Madiun di Jl. Taman Praja, Taman, Kota Madiun, Kamis (28/3/2019). (Madiunpos.com-Abdul Jalil)

Foto: Salah satu ruang anggota DPRD Kota Madiun di Jl. Taman Praja, Taman, Kota Madiun. (Madiunpos.com-Abdul Jalil)

Gedung tersebut akan ditempati 30 anggota DPRD dan 24 orang staf ASN serta empat petugas kebersihan. Jadi secara total yang akan menempati gedung baru itu sebanyak 60 orang.

Misdi menyampaikan perjalanan pembangunan gedung DPRD Kota Madiun cukup panjang. Pembangunan dimulai tahun 2015 dengan tahap awal pembangunan kontruksi. Namun sampai tanggal 31 Desember 2015 belum selesai dan proyek tersebut pun bermasalah.

Proyek itu sempat mangkrak dan terbengkalai namun akhirnya pembangunan gedung DPRD dilanjutkan tahun 2018 dengan nilai kontrak Rp19,3 miliar.

“Proses lelang untuk pembangunan tahap kedua ini pun sempat gagal dua kali. Dan kali ketiga baru berhasil dan dimulai pekerjaan,” jelas dia. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya