SOLOPOS.COM - Jokowi (Foto: Dokumentasi)

Jokowi (Foto: Dokumentasi)

JAKARTA—Sebagai dampak langsung dari penetapan upah minimum provinsi sebesar Rp2,2 juta, Pemprov DKI menjanjikan akan memberikan kemudahan bagi pengusaha dalam melangsungkan kegiatannya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan berbagai hal untuk meringankan beban produksi pengusaha akan coba dilakukan melalui berbagai insentif yang disiapkan.

“Peremajaan mesin, penetrasi pasar, juga pengurangan biaya perijinan. Banyak hal konkret yang bisa dilakukan untuk mempermudah pengusaha,” ucap Jokowi di Jakarta, Kamis (22/11).

Dia mengaku telah melakukan berbagai hitungan melalui kalkulasi yang jelas dalam menetapkan UMP 2013 dua hari lalu. Menurut Jokowi, baik dari pihak pengusaha dan buruh perlu menciptakan pendekatan yang lebih baik ke depan.

“Mereka kan mitra. Tidak bisa juga setiap akhir tahun selalu seperti ini, demonstrasi terus-menerus,” katanya.

Jokowi menyatakan tidak ada upaya dalam dirinya untuk mencari muka di harapan masyarakat. Besaran angka UMP yang ditetapkan, jelasnya, merupakan angka yang direkomendasikan dari Dewan Pengupahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya