SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan barang bukti yang digunakan dua tersangka penganiayaan di depan RSD Bagas Waras Klaten, Kelurahan Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah beberapa waktu lalu. Foto diambil, Selasa (19/4/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Sebanyak dua pemuda harus berurusan dengan polisi lantaran terlibat pengeroyokan saat berkonvoi sepeda motor menuju Rawa Jombor. Pemicu pengeroyokan itu bermula dari aksi menggeber knalpot sepeda motor alias bleyer.

Peristiwa itu terjadi, Minggu (10/4/2022) sekitar 07.00 WIB. Saat itu, pelapor berinisial D, 20, warga Kecamatan Manisrenggo ikut dalam konvoi sekitar 10 sepeda motor meninggalkan Rawa Jombor usai berkeliling di kawasan waduk tersebut.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Pada saat bersamaan di Jl. Ir. Soekarno, rombongan tersebut berpapasan dengan konvoi lainnya berjumlah sekitar 50 sepeda motor. Konvoi rombongan lain yang menuju ke Rawa Jombor merupakan rombongan pelaku pengeroyokan.

Saat berpapasan, di antara rombongan konvoi 50 sepeda motor ada yang berteriak menyebut nama seseorang. Teriakan itu direspons rombongan pelapor dengan menggeber knalpot sepeda motor.

Baca Juga: Banyak Banget! Ini Jumlah Pemotor Kena Tilang di Klaten dalam 1 Pekan

Lantaran tak terima, sebagian pengendara sepeda motor dari rombongan yang menuju ke Rawa Jombor berbalik arah dan mengejar ke arah Klaten. Mereka mengejar rombongan yang semula berpapasan hingga berhasil dikejar.

Sepeda motor korban dipepet dan ditendang pelaku hingga terjatuh setelah menabrak trotoar di depan RSD Bagas Waras, Kelurahan Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah. Korban kemudian dikeroyok.

Peristiwa itu lantas dilaporkan korban ke Mapolres Klaten. Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, melalui Wakapolres Klaten, Kompol Sumiarta, mengatakan tim Satreskrim Polres Klaten menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Motor Berknalpot Brong Disita Polres Klaten, Ini Syarat Pengambilannya

Tim Resmob dan penyidik melakukan penyelidikan serta mengumpulkan barang bukti hingga dikantongi identitas pelaku. Pada Senin (11/4/2022), para pelaku ditangkap di rumah masing-masing.

Para tersangka, yakni Abu Rizal Bakri, 19, warga Desa Cetan, Kecamatan Ceper dan Bagus Sukoco, 20, warga Desa Munggung, Kecamatan Karangdowo. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua sepeda motor yang diduga digunakan para pelaku.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun,” kata Wakapolres saat pers rilis di Mapolres Klaten, Selasa (19/4/2022).

Baca Juga: Jadi Arena Balap Liar, 3 Kawasan di Klaten Ini Pernah Dikosek Polisi

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto, mengatakan pelaku pengeroyokan diduga empat orang berboncengan mengendarai dua sepeda motor. Saat ini, Satreskrim Polres Klaten masih memburu dua pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

“Korban mengalami luka ringan. Setelah berobat ke rumah sakit langsung pulang ke rumah, tidak opname,” kata dia.

Sadar

Dari penjelasan pelaku, mereka melakukan aksi tersebut dalam kondisi sadar atau tidak di bawah pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang. Pelaku dan korban tidak saling mengenal.

Baca Juga: Berani Jual Miras di Klaten, Ini Ancaman Hukumannya

“Tidak ada senjata tajam. Aksi ini dilakukan menggunakan tangan kosong,” urai dia.

Disinggung konvoi sepeda motor tersebut merupakan gangster, Iptu Eko mengatakan belum ada indikasi konvoi itu merupakan kelompok geng. Dari informasi yang diterima Satreskrim, para pelaku secara spontan berkumpul dan berombongan menuju Rawa Jombor.

“Asal daerahnya bervariasi. Ada yang Karangdowo, Pedan, Juwiring, dan lainnya. Ada yang buruh harian lepas ada juga yang anak-anak. Tetapi untuk korban dan pelaku pada kasus ini semuanya orang dewasa,” jelas dia.

Baca Juga: Kronologi Pria Ceper Klaten Ditangkap Polisi Setelah Antar Ibu ke RS

Salah satu pelaku, Abu Rizal Bakri, mengatakan rombongan konvoi menuju Rawa Jombor yang dia ikuti bukan geng dan bertemu secara spontanitas.

“Saya baru satu kali ini terlibat [aksi pengeroyokan]. Saya menyesal,” kata Abu.

Pelaku lainnya, Bagus, mengaku dia bersama teman-temannya melakukan aksi pengeroyokan lantaran terpancing emosi gegara dibleyer. Dia mengaku tak melakukan pemukulan kepada korban.



Baca Juga: Ngeri, Polres Klaten Tangkap 9 Tersangka Narkoba Kurang dari 2 Pekan

“Saya menendang sepeda motor korban hingga terjatuh,” kata Bagus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya