Jakarta–Gayus Tambunan resmi jadi tahanan Polri. Dia ditahan atas pasal pencucian uang, korupsi, dan memberikan keterangan palsu.
“Sudah ditahan,” kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (1/4).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Namun Ito enggan menjelaskan lokasi penahanan Gayus. “Jangan tanyakan ke saya,” terangnya.
Pada Rabu (31/3), Gayus tiba di Indonesia dari tempat persembunyiannya di Singapura. Gayus dijemput tim dari Polri dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
Gayus langsung menjalani pemeriksaan terkait uang Rp 28 miliar di rekeningnya. Gayus sudah bernyanyi menyebut siapa saja yang terlibat kasus dia.
dtc/fid