SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Terdakwa kasus mafia pajak, Gayus Tambunan harus segera dipindahkan dari rumah tahanan (Rutan) Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok. Pemindahan ini terkait terbongkarnya sistem pengawasan di Rutan tersebut yang amburadul.

“Saya setuju jika Gayus harus segara dipindah dari Rutan itu,” ujar anggota Komisi III, Nasir Djamil, Kamis (11/11) malam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Gayus, lanjut Nasir, bisa ditempatkan dimana saja. Tidak harus di Rutan Brimob melulu. Namun pemindahan itu, tetap harus seizin pengadilan.

“Karena Gayus kan sekarang tahanan pengadilan, di situ (Rutan Brimob), hanya dititipkan saja,” imbuh Nasir.

Terkuaknya borok ini harus bisa dijadikan polisi untuk introspeksi diri. Polisi harus kembali memperketat pengawasan di seluruh rutan yang mereka miliki. “Unsur pengawasan harus diperketat, jangan hanya supaya dianggap telah melaksanakan aturan saja,” tegasnya.

Politisi asal PKS ini menjelaskan, begitu mudahnya Gayus bisa keluar dikarenakan petugas di Rutan itu belum mengerti benar fungsi dan tugas mereka. Seharusnya, di rutan mana pun, termasuk Bareskrim dan Rutan Polres, petugas dari Kemenkum HAM saja yang berjaga. “Sebenarnya yang berhak mengelola Rutan hanya petugas Kemenkum HAM,” tandasnya.

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya