SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Setelah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Gayus Tambunan kini resmi ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok.

“Sudah dipindah kemarin ke Kelapa Dua,” ujar Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Ito Sumardi, ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (4/4).

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Meski begitu, Ito mengaku tidak mengetahui apa alasan pemindahan tahanan Gayus dari Mabes Polri ke Kelapa Dua. “Saya tidak tahu itu (pemeriksaan) kan dibawah timnya pak Mathius Salempang,” katanya.

Sebelumnya, pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu sempat melarikan diri ke Singapura, namun berhasil ditemukan Tim Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di Hotel Mandarin Meritus, Orchad Road Singapura. Menurut Denny Indrayana, ketika sedang makam malam di Asian Food Mall, Lucky Plaza, Orchad Road, Singapura dirinya dan Mas Ahmad Santosa secara kebetulan melihat Gayus akan makan malam di tempat sama.

Akhirnya, Gayus pun berhasil dibujuk Tim untuk mau menyerah dan kembali ke Indonesia menjalani serangkaian pemeriksaan di Mabes Polri.

Selain Gayus, Mabes Polri juga telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam rekayasa uang pajak senilai Rp 28 miliar. Mereka yang sudah dijadikan tersangka antara lain, Kompol A, AKP S, AK, HH, GT, AK, L. Sementara itu dua orang jenderal polisi masih berstatus terperiksa dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.

inilah.com/ewt

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya