Jakarta [SPFM], Mantan Ketua PPATK Yunus Husein pernah menyebut Gayus Tambunan juga memiliki usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Atas tuduhan tersebut, Gayus merasa difitnah dan akan melaporkan Yunus ke Mabes Polri. Sementara itu kuasa hukum Gayus, Hotma Sitompul mengatakan pernyataan tersebut merupakan pembunuhan karakter bagi kliennya. Oleh karena itu, pihaknya akan melaporkan Yunus ke Mabes Polri dengan tuduhan fitnah.
Hotma tidak menjelaskan kapan rencana pihaknya untuk melaporkan Yunus ke Mabes Polri. Pihaknya akan mengajukan izin dulu kepada Kepala Rutan Cipinang untuk dapat keluar dan melaporkan Yunus ke Mabes Polri. Hotma meminta Yunus untuk bisa membuktikan tuduhan tersebut. Menurut Hotma, sebagai pejabat publik, setiap pernyataannya harus bisa dipertanggungjawabkan. [dtc/dtp]
Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia