SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (JIBI/Dok)

Solopos.com, SOLO — Kasus kekerasan terhadap perempuan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan jumlah serta keberagaman modusnya. Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (Spek-Ham) Solo mencatat data kasus kekerasan yang dihimpun dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Soloraya pada 2019 sebanyak 208 kasus dengan jumlah tertinggi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mencapai 104 kasus.

Sedangkan untuk kasus kekerasan terhadap perempuan yang ditangani SPEK- HAM pada Januari hingga November 2019 berjumlah 55 kasus. Manager Divisi Pencegahan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat Spek Ham Solo, Fitri Haryani, mengatakan penanganan tahun lalu dibanding tahun sebelumnya atau pada 2018 turun namun tidak jauh.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Komisioner KPU Wahyu Setiawan Resmi Tersangka Suap Penetapan Anggota DPR

“Laporan yang meningkat menunjukkan korban semakin berani bersuara dengan melapor, karena selama ini KDRT hanya dianggap persoalan privat. Faktor informasi yang kian massif dari publikasi media maupun informasi dari korban ke teman maupun saudara atau tetangga ikut mempengaruhi jumlah pengaduan kasus,” kata dia, dalam peluncuran catatan akhir tahun (Catahu) 2019 Spek Ham di Hotel Grand Hap, Kamis (9/1/2020).

Fitri mengungkapkan penanganan kasus tersebut lebih banyak diproses pendampingan hukum dan sosial. Para korban lebih banyak memilih menyelesaikan kasus kekerasan dengan jalur perdata dari pada pidana. Salah satu yang menjadi pertimbangan mereka untuk memilih jalur perdata adalah proses hukum yang terlalu panjang.

Jumlah kasus KDRT di Soloraya itu yakni di Sukoharjo ada 19 kasus, Sragen enam kasus, Solo 36 kasus, Karanganyar 23 kasus, Boyolali tiga kasus, Klaten 10 kasus dan Wonogiri 11 kasus. Sementara dari total 208 laporan se-Soloraya tersebut, data kekerasan terhadap anak mencapai 92 kasus. Di antaranya, pemerkosaan, pencabulan, penganiayaan, dan penelantaran.

Data yang dirilis Spek Ham berbeda dengan catatan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (PT PAS) Solo. Kepala Unit PT PAS Solo, Siti Daryatini, mengatakan jumlah kekerasan perempuan dan anak di Kota Bengawan pada Januari-Desember 2019 mencapai 67 kasus. Dari data tersebut, kasus kekerasan anak lebih tinggi yakni 46 kasus.

Anaknya Diintimidasi Karena Tak Berjilbab, Orang Tua Malah Sumbang Pembangunan Masjid Sekolah

Perinciannya, kekerasan seksual pada anak 11, penganiayaan tiga, KDRT pada anak 15, perebutan hak asuh anak enam, perdagangan anak satu kasus, bullying empat, dan sisanya kekerasan psikis dan penelantaran. Siti mengatakan meski ada temuan kasus kekerasan anak, namun Solo tetap mendapatkan predikat Kota Layak Anak (KLA) utama.

“Laporan yang tinggi karena kami terus sosialisasi kepada masyarakat. Mereka makin berani untuk melapor. Penanganan dan pendampingan kepada korban kekerasan dianggap komprehensif sehingga predikat KLA utama itu tetap kami pegang. Perempuan korban kekerasan juga kami ajak untuk berdaya agar mampu mandiri secara finansial bekerja sama dengan instansi terkait,” kata Siti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya