SOLOPOS.COM - Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng, Hadi Santoso. (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, SEMARANG — Bantaran Kali Pedes di Dukuh Satir RT 005/RW 009, Desa Kutamendala, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, diduga tidak hanya menjadi lokasi pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) milik satu perusahaan.

Menurut Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng, Hadi Santoso, area yang banyak ditumbuhi pepohonan itu juga menjadi lokasi pembuangan limbah B3 beberapa perusahaan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Ada indikasi lebih dari satu perusahaan yang buang limbah B3 di lokasi itu. Soalnya, ada dua bundel yang ditemukan di lokasi pembuangan itu. Indikasinya bukan hanya perusahaan yang satu itu [PT RUM Sukoharjo]. Nanti saya kasih tahu kalau waktunya sudah tepat,” ujar Hadi saat dihubungi Semarangpos.com, Senin (2/12/2019).

Limbah cair B3 ditemukan warga dibuang di bantaran Kali Pedes, Rabu (27/11/2019). Dugaan kuat limbah itu milik PT Rayon Utama Makmur (RUM) Sukoharjo menyusul ditemukannya segel bertuliskan PT RUM Sukoharjo dengan nomor 1803425 di lokasi pembuangan.

Hadi pun mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng mengusut tuntas kasus pembuangan limbah B3 di Brebes itu. Menurutnya, pembuangan limbah B3 itu merupakan kejahatan luar biasa terhadap lingkungan.

“Itukan limbah B3, jangankan dibuang sembarang, dibuang di tempat sampah saja sudah melanggar hukum. Jadi harus diusut tuntas,” imbuh politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Hadi mengaku sudah meninjau lokasi atau tempat pembuangan limbah B3 di Brebes itu. Ia pun sudah meminta keterangan dari DLHK Jateng dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Brebes terkait limbah tersebut.

Dari keterangan DLHPS Brebes, Hadi mendapat informasi jika limbah B3 itu dipastikan berasal dari pabrik tekstil.

“Ada indikasi lokasi itu bukan kali pertama menjadi tempat pembuangan limbah B3, tapi sudah dua atau tiga kali,” terangnya.

Hadi menilai ada kemungkinan pelaku sengaja membuang limbah B3 di wilayah Brebes. Hal itu menyusul mahalnya biaya yang harus dikeluarkan untuk membuang limbah B3 di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat (Jabar).

“Kan aturannya kalau limbah B3 itu harus dibuang di Cileungsi. Mungkin, karena biayanya mahal jadi dibuang di Brebes. Ini merupakan kejahatan luar biasa, karena dampaknya sangat terasa bagi masyarakat. Lingkungan jadi tercemar, baunya menyengat dan tanaman jadi mati. Ini harus diusut tuntas,” tegas anggota DPRD Jateng dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jateng 4 yang meliputi Kabupaten Karanganyar, Sragen, dan Wonogiri itu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya