SOLOPOS.COM - Gatot Brajamusti (Youtube)

Gatot Brajamusti resmi menjadi tersangka pelecehan seksual.

Solopos.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Gatot Brajamusti sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya penetapan Gatot sebagai tersangka dilakukan pada Selasa (8/11/2016) lalu.

Promosi Keren! BRI Raih Enam Penghargaan di PR Indonesia Awards 2024

Status tersangka diberikan kepada Gatot setelah polisi mengajukan sejumlah pertanyaan yang diakui oleh Gatot. “Untuk AA GB terkait kasus pelecehan yang bersangkutan sudah diperiksa pada 8 November. Intinya yang bersangkutan tidak mengelak. Sejak itu yang bersangkutan kita naikkan statusnya sebagai tersangka,” jelas Awi, Senin (14/11/2016).

Menurut Awi, dalam pemeriksaan Gatot diberi sekitar 38 pertanyaan. Dia mengakui semua hal yang dituduhkan oleh pelapor. Namun, terkait keterlibatan istrinya dalam kasus ini, polisi masih belum memastikan dan terus mendalami.

Hingga saat ini, Gatot masih dalam pengawasan Polda Metro Jaya guna keperluan penyidikan terkait sejumlah kasus seperti asal muasal senjata api yang ditemukan di kediamannya. Seperti diketahui, sejumlah wanita menjadi korban pelecehan Gatot, termasuk C yang mengaku sudah dua kali dihamili oleh Gatot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya