SOLOPOS.COM - Gatot Brajamusti. (JIBI/Detik)

Aa Gatot Brajamusti akhirnya mengaku telah melakukan ritual seks menyimpang bersama istri dan beberapa perempuan lain.

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya menyebutkan mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Gatot Brajamusti, mengakui telah melakukan ritual seks yang menyimpang bersama istrinya DA dan wanita lainnya.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Awi menuturkan Gatot bersama istrinya bergantian dengan perempuan lain melakukan ritual tidak wajar itu di padepokan yang terletak kawasan Sukabumi Jawa Barat. Baca juga: Begini Ritual Seks Aa Gatot Menurut Reza Artamevia.

“Ada pengakuan mereka [Gatot dan DA melakukan bersama perempuan lain],” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Kamis (6/10/2016).

Menurut Awi, sebelum melakukan ritual seks menyimpang tersebut, Gatot sering menghisap sabu-sabu yang disebut aspat. Awalnya, Gatot menggunakan aspat, namun setelah 2012 ritual itu diganti dengan cara membakar sabu.

Awi menuturkan seluruh pengikut Gatot yang menginap di padepokan mengikuti perintah guru spiritual dari penyanyi Reza Artamevia tersebut. Namun, perwira menengah kepolisian itu mengatakan pengikut Gatot tidak menyadari bahan yang dibakar itu menggunakan narkoba jenis sabu.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial CT melaporkan Gatot terkait dugaan pemerkosaan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/9/2016) malam. CT mengadukan Gatot berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/4360/IX/2016/PMJ/Ditreskrimum terkait dugaan pelanggaran Pasal 285 KUHP juncto Pasal 286 KUHP.

Pengacara CT, Sudharmono Saputra, mengungkapkan kejadian yang menimpa kliennya itu saat berusia 16 tahun sekitar 2007. Selain CT, Sudharmono menambahkan ada empat wanita lainnya yang menjadi korban tindak asusila Gatot akan melaporkan ke Polda Metro Jaya.

Setelah menjadi tersangka kepemilikan senjata api, Gatot Brajamusti sebentar lagi akan menjadi tersangka atas kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

“Secara prosedural kami harus melakukan gelar perkara dulu untuk menentukan status saksi menjadi tersangka. Jadi tinggal nunggu waktu saja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, seperti dikutip Solopos.com dari Okezone, Kamis.

Keyakinan penyidik untuk menetapkan Gatot sebagai tersangka pemerkosaan diperkuat dengan pengakuannya yang sudah menggilir anak-anak di bawah umur untuk masuk ke kamar praktek. Di sana lah mereka disetubuhi.

Sebelumnya, kuasa hukum Gatot, Muara Karta, membantah kliennya memperkosa CT lantaran wanita itu tercatat mantan istri siri Gatot Brajamusti yang telah memiliki seorang anak berusia empat tahun. Baca juga: Korban Diperkosa Gatot Brajamusti di Depan Istri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya