SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Aparat Reskrim Polsek Sragen Kota berhasil membekuk anggota komplotan garong Agus Supriyanto, 23, warga Dukuh Pilangsari, Gesi, Sragen, Kamis (27/5). Sementara seorang pelaku lainnya Danang, 20, masih menjadi buronan.

Informasi yang dihimpun Espos, aksi garong sering terjadi di sepanjang Jl Raya Tangkil Sragen pada waktu dinihari. Aksi kali terakhir terjadi Selasa (25/5) sekitar pukul 04.00 WIB.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kapolres Sragen, AKBP IB Putra melalui Kapolsek Sragen, AKP Agus Irianto menyatakan, dari hasil pengembangan kasus dan pemeriksaan terhadap korban, pelaku berhasil dibekuk aparat beserta sejumlah barang bukti.

“Kami baru berhasil meringkus Agus, sedangkan Danang masih buronan. Kami terus melakukan pencarian buronan itu. Kami bakal menjerat tersangka dengan Pasal 170 KUHP dengan hukuman penjara lima tahun. Tersangka dan barang bukti sudah dititipkan ke Mapolres Sragen,” tukas Kapolsek.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya