SOLOPOS.COM - Bangunan di tepi jalan raya Solo-Jogja wilayah Desa Somopuro, Kecamatan Jogonalan dibongkar setelah para pemilik bangunan menerima UGR pengadaan tanah untuk jalan tol Solo-Jogja, Selasa (11/10/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Sejumlah bangunan di tepi ruas jalan raya Solo-Jogja di wilayah Desa Tangkisanpos-Somopuro, Kecamatan Jogonalan mulai dibongkar. Pembongkaran itu dilakukan pemilik bangunan melalui para pekerja setelah menerima uang ganti rugi (UGR) pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Solo-Jogja.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, bangunan yang dibongkar itu berada di sepanjang tepi jalan raya. Setidaknya ada lima bangunan yang masih proses pembongkaran mulai dari rumah hingga hotel kelas melati.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Di antara bangunan itu, ada satu bangunan bertingkat yang dibongkar menggunakan alat berat. Salah satu bangunan dibongkar menggunakan ekskavator. Proses pembongkaran itu sudah dilakukan hampir sebulan terakhir.

Camat Jogonalan, Sutopo, menjelaskan beberapa lahan dan bangunan di tepi ruas jalan raya Solo-Jogja sudah dibebaskan tim pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol. Pembayaran UGR sudah dilakukan di kantor Desa Somopuro, September lalu.

Masih ada sejumlah bangunan yang belum dibongkar lantaran masih menunggu pembayaran UGR. Namun, Sutopo tak mengetahui secara persis berapa banyak bidang lahan yang belum dibebaskan lantaran proses berada di tim pengadaan lahan tol.

Baca Juga: Peroleh Ganti Rugi Tol Rp2,9 Miliar, Warga Jogonalan Klaten Ini Malah Menangis

Dari beberapa bangunan di tepi jalan raya tersebut, Sutopo menjelaskan salah satu pemilik bangunan menerima UGR mencapai Rp7,7 miliar. Dari informasi yang dihimpun, pemilik bangunan itu tinggal di wilayah Kabupaten Sleman, DIY. Luas tanah yang dibebaskan untuk pembangunan jalan tol sekitar 1.014 meter persegi.

Sutopo menuturkan ada cerita unik dari bangunan itu. Awalnya, pemilik bangunan berniat menjual banguan di tepi jalan raya tersebut.

“Sebenarnya itu sudah mau dijual. Ditawarkan waktu itu tidak lebih dari Rp2 miliar. Tetapi tidak ada yang beli. Kemudian kena tol itu dan mendapatkan UGR lebih dari Rp7 miliar. Memang nilai UGR yang di tepi jalan nasional itu tinggi-tinggi,” jelas Sutopo saat ditemui di kantor Desa Prawatan, Kecamatan Jogonalan, Selasa (11/10/2022).

Sutopo menuturkan kawasan di tepi jalan nasional itu bakal menjadi pintu masuk tol Solo-Jogja. Sementara, pintu keluar atau exit toll berada di Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo.

Baca Juga: Kunjungan Wisatawan di Klaten Mulai Meningkat, Sudah Capai 15.000 Orang/Bulan

Terkait pembabasan lahan pembangunan jalan tol Solo-Jogja, Sutopo menjelaskan bidang lahan yang sudah dibebaskan berada di Desa Somopuro, Tangkisanpos, Granting, dan Prawatan.

“Masih ada lima desa yang belum dilakukan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol,” kata Sutopo.

Salah satu warga Desa Somopuro, Widodo, mengatakan pembongkaran bangunan dilakukan para buruh setelah ada pencairan UGR. Dia membenarkan salah satu pemilik bangunan pernah berniat menjual bangunan serta tanah namun tak kunjung laku.

Setelah ada proyek pembangunan jalan tol, bangunan tersebut ternyata mendapatkan UGR tertinggi di Somopuro.

Baca Juga: Wow! Pembangunan Jalur Sepeda Tol Solo-Jogja Telan Anggaran Rp200 Miliar

“Pemiliknya itu bukan warga sini. Katanya dia tinggal di Sleman,” kata Widodo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya