SOLOPOS.COM - Penganiayaan di Pinrang kabarnya dilakukan oleh oknum guru honorer. (Istimewa/Youtube)

Pelaku penganiayaan marah-marah sembari mengeluhkan postingan di media sosial Facebook.

Solopos.com, PINRANG – Media sosial sedang dihebohkan dengan beredarnya video penganiayaan terhadap seorang remaja putri di Pinrang, Sulawesi Selatan. Korban dipukuli bahkan ditelanjangi oleh sejumlah pelaku yang merupakan wanita.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam video berdurasi 11 menit 56 detik itu, nampak ada seorang remaja putri dianiaya oleh 4 orang wanita. Korban dipukuli, ditendang dan ditampar oleh para pelaku bergantian. Satu orang nampak merekam kekerasan itu menggunakan kamera handphone.

Video penganiayaan itu diunggah oleh pengelola fanpage Lintas Komering, Senin (21/11/2016), sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam video tersebut terlihat perempuan korban mengenakan jilbab putih. Pertama-tama ia dibentak-bentak oleh perempuan lain yang mengenakan jilbab abu-abu. Setelah itu, gadis malang itu beberapa kali dipukul, ditendang, dan dibanting, kemudian pelaku yang berjilbab itu disusul satu perempuan lagi.

Ekspedisi Mudik 2024

Belum selesai, perempuan yang baru datang itu lantas menganiaya si korban dengan beberapa pukulan. Perempuan yang dari awal merekam video tersebut turut mendekati korban dan menendanginya. Ketiga pelaku itu kemudian bersama-sama menelanjangi korban sampai si korban setengah telanjang.

Dari dialog yang terdengar di video tersebut, diduga kemarahan ketiga pelaku penganiayaan karena komunikasi di medsos. Dengan menggunakan bahasa daerah setempat, pelaku penganiayaan beberapa kali mengeluhkan postingan di Facebook (FB).

Dilansir Okezone, Senin (21/11/2016), peristiwa dalam video itui terjadi pada 2 November 2016 kurang lebih pukul 15.00 WITA, di depan SMP Negeri 5, Kelurahan Data, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.

Korban diketahui berinisial Ris, 15, murid SMP Negeri 5. Ketiga pelaku adalah Sel, 15, Ran, 17, dan Nel, 18.

Dari laporan Antaranews, Senin sore, pelaku ketiga, Nel adalah seorang guru honorer di salah satu SD di Kampung Salu Bone, Kelurahan Data. Dua pelaku lainnya dan korban masih berstatus pelajar.

Penganiayaan ini sudah direncanakan, karena sebelum kejadian Rik diajak oleh salah satu pelaku untuk menemani ke dokter gigi. Namun, Ris malah dibawa ke sekitaran SMP Negeri 5. Di situ Ris sudah ditunggu oleh dua pelaku lainnya dan mengalami penganiayaan.

Diungkap oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera, korban Ris awalnya tidak mau melaporkan penganiayaan yang menimpanya ke polisi. Namun setelah dibujuk dan diberi pengertian akhirnya laporan dilakukan.

“Ketiganya sudah dijemput sama anggota dan kini semua sudah diperiksa. Status mereka sudah jadi tersangka,” ungkap Frans.

Karena perbuatan ketiga tersangka, ketiganya akan dijerat Pasal 170 tentang penganiayaan secara bersama-sama, juncto Pasal 80 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 55 KUHP terkait porno aksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya