SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengeroyokan (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KLATEN — Sebanyak tiga remaja ditangkap setelah diduga melakukan pengeroyokan di jalan raya Weru-Cawas, tepatnya di Dukuh Sepi, Desa Barepan, Kecamatan Cawas, Minggu (23/10/2022) dini hari. Korban pengeroyokan berinisial ADP, warga Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu sekitar pukul 01.00 WIB. Kejadian bermula ketika ADP yang berboncengan dengan seorang temannya mengendarai sepeda motor melintas di ruas jalan Weru-Cawas. Di tengah perjalanan, mereka berpapasan dengan ketiga tersangka.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

“Karena saling memandang, korban yang tidak terima kemudian berkata terlebih dahulu. Kemudian ketiga tersangka yang mengendarai sepeda motor berboncengan itu berputar balik dan membalas perkataan korban kemudian menghentikan laju sepeda motor korban,” kata Iptu Umar kepada wartawan di Satreskrim Polres Klaten, Senin (24/10/2022).

Setelah menghentikan laju kendaraan korban, ketiga pelaku langsung menghajar korban. Mereka juga merusak jok sepeda motor milik korban menggunakan senjata tajam.

Para pelaku lantas diamankan warga dan langsung menghubungi Polisi. Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Cawas.

Baca Juga: Kelabui Penjaga Konter HP dengan Cek Palsu, Penipu Gondol 2 Ponsel di Klaten

Korban mengalami luka pukulan pada bagian kepala. Selain itu, jok sepeda motor milik korban rusak akibat disayat menggunakan senjata tajam oleh ketiga pelaku.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku. Dari kejadian itu, polisi menyita sepeda motor milik pelaku serta senjata tajam berupa celurit serta pisau yang diduga digunakan merusak sepeda motor korban.

“Saat ini masih dalam proses penyidikan. Para tersangka masih di Polsek untuk proses hukum,” kata Iptu Umar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga pelaku masih pelajar. Mereka masing-masing berinisial AAE, 18, dan AEP, 16, warga Kecamatan Trucuk serta AP, 15, warga Kecamatan Cawas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya