SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Minat warga Wonogiri untuk menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ternyata rendah. Salah satu faktor penyebabnya adalah banyak warga yang emoh menjalani rapid test yang menjadi salah satu syarat.

Oleh karena itu, kuota pendaftar anggota KPPS tidak terpenuhi. Alhasil, Komisi Pemilihan Umum atau KPU Wonogiri memperpanjang masa pendaftaran. Kondisi yang nyaris sama dialami Bawaslu Wonogiri saat membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Namun, kuota pendaftar PTPS terpenuhi.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Wonogiri, Isnawanti Sholihah, kepada Espos, Jumat (16/10), menyampaikan banyak warga yang ingin bergabung menjadi pengawas TPS. Saat wawancara petugas menyampaikan salah satu syarat menjadi pengawas TPS harus bersedia menjalani rapid test setelah dilantik. Saat mengetahui hal itu banyak orang yang batal mendaftar.

4.069 Data Pemilih Dicoret, Ini Jumlah DPT di Pilkada Wonogiri 2020

“Rata-rata mereka takut mendapat stigma miring kalau hasilnya rapid test di kemudian hari reaktif. Kalau reaktif kan harus menjalani karantina mandiri. Saat itulah biasanya orang tersebut merasa menanggung beban berat karena seperti itu dianggap sebagai sanksi sosial,” kata perempuan yang akrab disapa Isna itu saat dihubungi Espos.

Gunakan Pendekatan Kekeluargaan

Menurut laporan yang dia terima, peristiwa tersebut terjadi di hampir seluruh kecamatan. PKD (panwaslu kelurahan/desa) pun harus menggunakan pendekatan kekeluargaan untuk memberi pemahaman pentingnya rapid test dan penerapan protokol kesehatan sebagai pengawas TPS. Ternyata banyak juga warga yang akhirnya memahami dan menyatakan siap menjalani rapid test, sehingga akhirnya bersedia mendaftar sebagai pengawas TPS.

Kuota jumlah pendaftar sebanyak 4.046 orang terpenuhi pada masa pendaftaran reguler, 3-15 Oktober lalu. Jumlah total pendaftar tercatat 4.300 orang. Masing-masing wilayah TPS terdapat minimal dua pendaftar. Bahkan, ada wilayah TPS yang terdapat lebih dari dua pendaftar.

Alun-Alun Wonogiri akan Dibuka, Puluhan PKL Jalani Tes Swab

Terpisah, Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia Partisipasi Masyarakat dan Kampanye KPU Wonogiri, Augustina Puspa Dewi, menyebut kuota pendaftar anggota KPPS pada 7-13 Oktober lalu, belum terpenuhi. Pendaftar saat itu masih kurang 748 orang. TPS yang kurang terdapat di 148 TPS yang tersebar di 35 desa di sembilan kecamatan.

Ada sejumlah TPS yang hanya ada dua pendaftar, padahal kuotanya minimal tujuh pendaftar/TPS. Oleh karena itu, KPU memperpanjang pendaftaran pada 14-18 Oktober. Augustina meyakini kuota bakal terpenuhi lantaran kekurangan dinilai hanya sedikit. “Kuota keseluruhan 14.161 orang. Mereka akan bertugas di 2.023 TPS. Setiap TPS ada tujuh anggota KPPS,” kata Augustina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya