SOLOPOS.COM - Ilustrasi anggaran (amazingproject.org)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Target pendapatan asli daerah ataau PAD Pemkab Sukoharjo terancam meleset akibat pandemi Covid-19. Pemkab Sukoharjo memberikan kelonggaran berupa dispensasi fiskal untuk mengurangi beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Target PAD Kabupaten Makmur pada 2020 senilai Rp332 miliar. Selama ini, pajak daerah menjadi penyumbang terbesar PAD Sukoharjo. Misalnya, pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak hiburan, reklame, hotel, restoran, hingga parkir.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Padahal, Pemkab Sukoharjo memberikan dispensasi fiskal di sektor-sektor itu sejak munculnya wabah Covid-19. Dispensasi fiskal itu berupa pengurangan, pembebasan, dan penundaan jatuh tempo pajak.

7 Tersangka Pengeroyokan Kades Karangtengah Wonogiri Tak Ditahan, Ini Alasannya

Kebijakan ini berimplikasi pada menurunnya realisasi pajak daerah sehingga target PAD Sukoharjo terancam meleset. Pemkab dipastikan kehilangan pemasukan pajak daerah senilai lebih dari Rp4 miliar.

"Ada beberapa pajak daerah yang targetnya dikurangi atau malah dibebaskan," kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sukoharjo, Eko Adji Ariyanto, saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (20/5/2020).

Beberapa pajak daerah yang mendapat dispensasi fiskal seperti pajak hotel dan restoran di hotel dihapus lantaran minimnya pemasukan di tengah pandemi Covid-19.

Kabel Dicuri di Dekat Proyek Flyover Purwosari, Layanan Telkom Solo Terganggu?

Sementara target pajak reklame dan parkir dikurangi mulai 25 persen hingga 75 persen. Hal ini juga pastinya akan berpengaruh pada pencapaian target PAD Sukoharjo. "Khusus pajak hiburan dihapus karena tempat hiburan ditutup selama pandemi Covid-19," ujar dia.

Refocusing Anggaran

Lebih jauh, Adji menyampaikan pemerintah masih fokus pada refocusing anggaran penanganan Covid-19. Pergeseran anggaran dilakukan dengan menyisir berbagai kegiatan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

7 Warga Jadi Tersangka Pengeroyokan Kades Karangtengah Wonogiri

Warga terdampak pandemi Covid-19 diberi bantuan kebutuhan pokok berupa beras, minyak goreng dan kecap selama tiga bulan. Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo, RM Suseno Wijayanto, mengatakan bakal mengoptimalkan pajak dan retribusi lainnya untuk menambal anjloknya realisasi pendapatan pajak daerah.

Misalnya, Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak penerangan jalan umum untuk memberikan kontribusi pemasukan PAD Sukoharjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya