SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

Usia Hj Asyiyah tak lagi muda. Namun nada bicaranya berapi-api jika ditanya soal rencana revitalisasi Pasar Klewer. Pedagang yang sudah puluhan tahun merasakan pahit getirnya berjualan di Pasar Klewer ini merasa resah dan sambat dengan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang dianggap tidak proaktif terhadap pedagang.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Dalam kegundahan hatinya, Asyiyah selalu memanjatkan doa-doa khusus kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam setiap sujud salatnya. Harapannya, revitalisasi Pasar Klewer dibatalkan. “Hla mbok kami sebagai pedagang diajak rembuk. Jangan seperti ini terus, pedagang selalu ditinggalkan,” tutur Asyiyah, 71, Selasa (2/10/2012).

Apa yang diutarakan Asyiyah diperjelas pedagang lain, Muflihatin. Dia memersoalkan langkah Pemkot Solo yang secara mendadak memasang pamflet berisi pengumuman tentang analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) Pasar Klewer. Pamflet berukuran 1,5 meter x 1 meter ini dipasang di dekat Kantor Lurah Pasar Klewer. “Pemasangannya terkesan sembunyi-sembunyi. Pedagang kaget saat mendapati pengumuman Amdal yang ditempel Pemkot. Studi kelayakan atau feasibilty study (FS) saja belum selesai, malah membahas Amdal. Inilah yang kami sesalkan, mengapa pedagang selalu ditinggalkan dan dicurangi,” jelas Muflihatin, 54.

Muflihatin menuturkan, pemasangan pamflet terhitung tanggal 27 September itu dinilai penuh tanda tanya. Sebab, pada keesokan harinya pamflet itu tidak ditemukan di tempat semula. “Kami tidak tahu persis kapan pemasangannya. Pemasangan pamflet belum ada satu malam, sudah dicopot lagi. Sebenarnya ada apa dengan pemasangan pengumuman Amdal itu. Nah, kami mendapatkan brosur ini atas inisiatif pedagang yang kebetulan memotret dengan kamera kemudian di-print menjadi lembaran dan difotokopi,” jelas Muflihatin.

Selain kejanggalan atas pemasangan tersebut, sebagain besar pedagang Pasar Klewer juga bingung lantaran tidak bisa menyampaikan tanggapan, saran dan masukan atas isi dalam pengumuman Amdal. “Dalam pengumuman itu tertera waktu 10 hari untuk memberikan tanggapan. Hla ini belum apa-apa sudah dicopot, kapan kami bisa beri kritikan,” terang Muflihatin.

Atas kondisi tersebut, para pedagang meminta penjelasan dari Lurah Pasar Klewer, Edy Murdiarso. “Mengenai masalah ini, langkah kami yakni mengusulkan kepada pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Solo untuk menyebarkan dalam bentuk brosur kepada para pedagang. Kami sendiri tidak tahu persis pemasangannya, tiba-tiba sudah ada. Semua aspirasi pedagang akan kami sampaikan kepada Pemkot Solo,” jelas Edy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya