SOLOPOS.COM - Logo Apple (Dok)

Apple diperkarakan terkait NFC.

Solopos.com, SEOUL – Sejumlah perusahaan teknologi finansial asal Korea Selatan (Korsel) berniat memperkarakan Apple, terkait near field communication (NFC).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka menuding Apple telah dengan sengaja memblokir pihak lain untuk menggunakan NFC di perangkat mobilenya. Kasus ini diajukan ke Korean Fair Trade Commission (KFTC).

Nantinya, di KFTC akan dibuktikan bahwa Apple mengunci application programming interface (API) agar perusahaan lain tidak menggunakan NFC-nya. Perusahaan finansial teknologi setempat berpendapat, tindakan Apple merugikan para developer IOS yang ingin memanfaatkan layanan finansial.

Dikutip dari Tech Times, Jumat (16/9/2016), para penggugat menyatakan bahwa kebijakan Apple telah membuat mereka tidak bisa mengakses peluang bisnis NFC, seperti identifikasi pengguna, pembayaran mobile dan kartu transportasi.

Nama-nama seperti Interpay, Korea NFC, Cashbee dan Kona kabarnya sudah bertemu dan sepakat membuka jalan untuk melawan Apple. Dengan mengajukan kasus ini ke pengadilan, mereka berharap hasil akhirnya adalah mendapatkan akses untuk dukungan NFC.

Untuk diketahui, Apple menawarkan dukungan NFC mulai seri iPhone 6. Namun fitur ini hanya bisa digunakan secara eksklusif dengan Apple Pay. Artinya, dikuncinya API NFC perangkat Apple membuat konsumen Korea tidak bisa menggunakan layanan NFC seperti pembayaran mobile dari berbagai vendor selain Apple Pay. Mereka juga tidak bisa menggunakannya untuk membayar tiket bus, subway atau identifikasi pengguna kartu kredit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya