Madiunpos.com, MADIUN — Ajang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 kian dekat. Tapi sebanyak 846 warga Kota Madiun pemegang surat keterangan (suket) pengganti sementara kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP/KTP-el) terancam kehilangan hak pilihnya.
Sebab, surat tersebut tidak dapat lagi sebagai syarat memilih dalam Pemilu 2019. Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, disebutkan suket tidak berlaku lagi pada pemilu anggota legislatif dan Pilpres 2019 bagi calon pemilih yang belum memiliki KTP elektronik.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
“Meski belum ada surat edaran resmi dari Kementerian Dalam Negeri, masyarakat yang saat ini masih memegang suket segera mengurus penggantiannya ke model KTP-el,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun Nono Djatikusumo di Madiun, Rabu (12/12/2018).
Hal itu, kata dia, agar para pemegang surat keterangan tersebut tetap dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2019. Dia menambahkan belum diurusnya penggantian suket ke KTP-el disebabkan beberapa faktor, di antaranya karena yang bersangkutan berada di luar kota.
“Yang sudah rekam tapi belum dipenuhi penggantian suketnya menjadi KTP-el itu ada 800-an. Itu karena yang bersangkutan belum kembali ke Kantor Dispendukcapil untuk mengurusnya. Kalau ke Kantor Dispendukcapil, mesti saya kasih KTP-el,” kata Nono Djatikusumo.
Untuk stok blangko KTP-el di Kantor Dispendukcapil, dia menyebutkan masih tersedia sebanyak 2.355 keping. Dengan demikian, jumlahnya sangat mencukupi.
Secara keseluruhan, lanjut dia, perekaman data KTP-el warga Kota Madiun sampai saat ini mencapai 96,10 persen. Dari total wajib KTP-el sekitar 160.000 orang, yang telah melakukan perekaman dan menerima KTP-el sebanyak 156.000 orang.
Menindaklanjuti hal itu, petugas Dispencukcapil Kota Madiun intensif melakukan jemput bola dengan mendatangi kantor-kantor kelurahan, kecamatan, dan sekolah-sekolah untuk memfasilitasi perekekaman e-KTP.
Pelayanan tersebut dilakukan dengan menggunakan mobil layanan Dispendukcapil keliling.
Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya