SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Madiunpos.com, TULUNGAGUNG</strong> — Sekitar 50 calon haji (calhaj) yang terdaftar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, gagal berangkat ke Tanah Suci tahun 2018 ini. Mereka <a title="Meriahnya Nonton Reog dan Wayang Sembari Ngabuburit di Ponorogo" href="http://madiun.solopos.com/read/20180524/516/918099/meriahnya-nonton-reog-dan-wayang-sembari-ngabuburit-di-ponorogo">belum melunasi biaya</a> perjalanan ibadah haji (BPIH) hingga batas waktu yang ditentukan.</p><p>Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Tulungagung Imron Rosadi di Tulungagung, Rabu (23/5/2018),&nbsp;mengatakan j<span>umlah calon haji yang terdaftar 977 orang dan kemungkinan besar jumlah itu menyusut.&nbsp;</span></p><p><span>Imron Rosadi menembahkan ada beberapa faktor yang menyebabkan calhaj bersangkutan gagal melunasi BPIH, di antaranya calhaj bersangkutan meninggal dunia, sakit, maupun belum siap melakukan pelunasan.</span></p><p><span>"Alasannya macam-macam. Tapi paling banyak karena tiga alasan tersebut," ujarnya.</span></p><p>Imron menuturkan calhaj yang tidak bisa melunasi BPIH tahap pertama dipastikan<a title="Disdag Madiun Temukan Minimarket Jual Minuman dan Roti Kaleng Rusak" href="http://madiun.solopos.com/read/20180523/516/918039/disdag-madiun-temukan-minimarket-jual-minuman-dan-roti-kaleng-rusak"> tidak bisa berangkat</a> ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.&nbsp;Konsekuensinya, nama mereka akan dimasukkan dalam daftar calhaj tahun depan.</p><p><span>Melihat aturan yang berlaku, pelunasan biaya haji tahap pertama diperuntukkan bagi dua kategori calon jamaah saja, yakni jamaah haji yang melunasi BPIH pada tahun 2017 dan menunda keberangkatannya .</span></p><p><span>Selain itu, diperuntukkan bagi jamaah yang masuk dalam kuota haji tahun 2018, yang belum pernah berhaji, dan telah berusia 18 tahun atau sudah menikah.</span></p><p><span>"Jadi memang ada pelunasan BPIH tahap kedua tapi itu untuk calhaj penggabungan, lansia, calhaj yang sudah pernah haji dan lainnya, sehingga kuotanya sudah lain lagi," tuturnya.</span></p><p>Imron menambahkan pihaknya kembali menyerahkan kuota 50 calhaj asal Tulungagung tersebut kepada Kemenag Jawa Timur, sesuai dengan <a title="Polres Ngawi Bagikan Takjil Sambil Tegur Pengendara Tak Tertib" href="http://madiun.solopos.com/read/20180523/516/917881/polres-ngawi-bagikan-takjil-sambil-tegur-pengendara-tak-tertib">prosedur yang telah ditetapkan</a>.</p><p><strong>Silakan&nbsp;</strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong>&nbsp;dan&nbsp;</strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong>&nbsp;untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p><p><span>&nbsp;</span></p>

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya