SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Proses pengambilan dana tunjangan fungsional guru tahun 2009 dari sumber APBN dikeluhkan penerima. Pasalnya, dengan datang sendiri dan antre kegiatan belajar mengajar (KBM) di setiap sekolah terganggu karena guru-gurunya harus mengantre hingga sore hari.

Salah seorang penerima, Hendri, guru SMP Pancasila 6 Eromoko kepada Espos, Jumat (29/5) menceritakan tahun lalu pengambilan bisa dilakukan secara kolektif oleh bendahara sekolah sehingga KBM bisa berjalan. Selain itu, penerima juga tidak antre terlalu lama dan lebih efisien, karena pembayaran bisa dilakukan di setiap kantor pos yang ada di Wonogiri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sistem pengambilan langsung bagi penerima sekarang ini justru merugikan anak didik. KBM terganggu. Kami sendiri tidak tahu, bagaimana situasi anak-anak saat kami tinggalkan karena kami harus datang sendiri untuk mengambil dananya. Tahun lalu, tidak seperti ini cukup kuasa kolektif dan bendahara sekolah yang mengambil sehingga KBM tidak terganggu,” jelasnya.

Dia mengaku sudah datang ke Kantor BPD Jateng Cabang Wonogiri sejak pukul 08.00 WIB namun hingga pukul 11.00 WIB belum dilayani. Hal senada dikemukakan guru dari Kecamatan Giriwoyo. Guru yang minta namanya tidak disebutkan itu mengaku, harus meninggalkan kegiatan mengajarnya untuk datang mengambil dana tunjangan fungsional.

“Saya kira, pengambilan bisa di kantor cabang BPD Jateng di Baturetno, tetapi ternyata harus ke Wonogiri. Padahal jika di Baturetno jarak tidak terlalu jauh, tapi karena perintahnya harus ke Wonogiri kami ke Wonogiri ikut mengantre.”

Informasi yang diperoleh Espos jumlah penerima mulai SD hingga SLTA di Wonogiri mencapai 900-an orang dan diterimakan dalam waktu bersamaan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Wonogiri H Suparno mengaku prihatin dan kecewa dengan pola penanganan pencairan tersebut. Menurutnya, penerimaan langsung masuk rekening penerima sehingga tidak terjadi antrean.

“Kami sangat menyesal dan kecewa. Apalagi penerimaan itu harus selesai hari ini (Jumat). Karenanya, persoalan itu akan kami jadikan bahan dalam evaluasi nanti dan tahun depan kami harapkan bisa dilakukan secara kolektif dan KBM tidak terganggu.”

Diakui oleh mantan Kepala SMAN 1 Jatisrono dan SMAN 1 Girimarto ini, dengan pola antre maka KBM anak didik dirugikan. Dia mengatakan meskinya dibuat jadwal empat sampai lima hari agar guru penerima tidak meninggalkan KBM. Lebih lanjut dijelaskan para penerima memperoleh dana tunjangan fungsional selama tiga bulan dan setiap bulan menerima Rp 200.000 dipotong PPh.

tus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya