SOLOPOS.COM - Beberapa orang sedang berada di kantor Baidu (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, SHANGHAI — Raksasa mesin pencari asal Tiongkok, Baidu, diperintahkan untuk membersihkan konten mereka menyusul ditemukannya file porno pada layanan penyimpanan online, seperti dilaporkan kantor berita Xinhua, Minggu.

Perintah itu dikeluarkan pihak berwenang setelah otoritas administratif budaya Beijing mengkonfirmasi informasi dari masyarakat bahwa beberapa akun Baidu Cloud berisi konten cabul, demikian kantor berita Xinhua mengutip pernyataan dari badan anti-pornografi dan anti-publikasi ilegal di Beijing.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baidu menolak untuk memberikan komentar saat dihubungi melalui telepon oleh Reuters.

Otoritas Tiongkok meluncurkan kampanye anti-pornografi pada bulan April sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk “membersihkan” Internet sekaligus memberangus kebebasan berekspresi secara online.

Sementara itu Reuters melaporkan bahwa pada bulan Mei, perusahaan internet Sina Corp didenda 5,1 juta yuan oleh otoritas Beijing karena telah membiarkan konten “tidak sehat dan tidak senonoh” pada saluran online dan di website utamanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya