SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP dan Damkar Kota Madiun menutup sementara restoran yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Senin (25/1/2021). (Istimewa/Pemkot Madiun)

Solopos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun menutup sementara restoran I-Club di Jl Bali, Senin (25/1/2021). Penutupan ini sebagai buntut kerumunan saat artis Tiktok, Viensboys, menggelar temu penggemar di restoran tersebut.

Konten kreator media sosial Tiktok asal Solo, Jawa Tengah, itu menggelar temu penggemar pada Minggu (24/1/2021). Saat itu, ada puluhan remaja yang datang ke I-Club untuk menyaksikan idola mereka tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Puluhan remaja itu pun membuat kerumunan, padahal Kota Madiun masih menerapkan PPKM untuk menekan angka penularan Covid-19.

Baca juga: Meledak! Positif Covid-19 Klaten Tambah 101 Kasus, 8 Orang Meninggal

Ekspedisi Mudik 2024

Satpol PP dan Damkar Kota Madiun kemudian menutup restoran tersebut dengan menempelkan stiker yang bertuliskan pemberhentian sementara aktivitas tempat usaha kuliner itu.

Penyebabnya, Resto I-Club tidak menerapkan protokol kesehatan. Pengelola juga dianggap melanggar Peraturan Wali Kota Madiun No. 39 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Aturan itu kemudian diubah melalui Perwal No 56 tahun 2020.

Sanksi pemberhentian sementara aktivitas restoran I-Club ini mulai Senin hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga: Pulang Dari Ladang, Warga Musuk Boyolali Meninggal Tertimpa Tebing Longsor

Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan pemerintah akan tegas menindak terhadap siapa saja yang melanggar protokol kesehatan termasuk restoran.

Unsur Pidana

Sedangkan mengenai ada unsur pidana atau tidak, itu menjadi kewenangan kepolisian. "Tim gugus tugas hari ini menutup tempat kerumunan itu karena tidak ada izin acara," jelasnya.

Maidi menyampaikan lama penutupan restoran ini pun menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian. Jika ada unsur pidana, pemberhentian operasional restoran akan berlanjut lebih panjang.

Baca Juga: Diterjang Lahar Hujan, Sepeda Motor Penambang Kali Woro Klaten Ringsek Tinggal Kerangka

Sebelumnya, artis Tiktok asal Solo, Viensboys, harus berurusan dengan polisi karena menggelar temu penggemar yang memicu kerumunan di restoran I-Club Kota Madiun.

Kuat dugaan acara temu penggemar artis TikTok pada Minggu (24/1/2021) itu melanggar aturan PPKM yang saat ini masih berlangsung. Dalam foto di media sosial, artis TikTok itu berada di resto Jl Bali Kota Madiun tersebut terjadi kerumunan.

Para penggemar selebritas aplikasi hiburan itu sedang mengambil foto idola mereka. Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana, mengatakan kepolisian akan menindak tegas pelaku yang melanggar aturan PPKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya