SOLOPOS.COM - Presiden Jokowi tiba di Bandar Udara Internasional Silangit, Tapanuli Utara, Sumatra Utara, Selasa (27/10/2020) untuk meninjau proyek food estate di Desa Ria-Ria, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut. (Bisnis-Biro Sekretariat Presiden)

Solopos.com, JAKARTA — Pelaku industri menyarankan pemerintah membedakan peruntukan hasil tanam food estate antara publik dan industri. Kritik itu disampaikan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia atas roadmap Food Estate yang menurut mereka kurangnya dua komponen.

Gapmmi mengakui Dewan Ketahanan Pangan Nasional sudah membuat roadmap alias peta jalan food estate. Namun, peta jalan tersebut menurut mereka belum memisahkan antara kebutuhan publik dan pelaku industri.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Roadmap-nya mungkin masih [akan] didiskusikan lebih lanjut karena basis komoditasnya [belum fokus]. Tadi ada singkong, terus ada usulan sorgum. Belum dibedakan mana untuk publik dan industri," ujar Ketua Umum Gapmmi Adhi S. Lukman kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Selasa (27/10/2020).

Boy Group Pentagon Raih Kemenangan Setelah 4 Tahun Debut

Adhi berpendapat masih ada dua komponen penting yang belum dimasukkan dalam peta jalan tersebut, yakni pemetaan kebutuhan komoditas dan pemisahaan kebutuhan publik dan sektor manufaktur. "Kalau [untuk] public obligation, pemerintah punya wewenang intervensi seluas-luasnya."

Adhi menilai seharusnya pembangunan food estate berada di Pulau Jawa lantaran sebagian besar pabrikan makanan dan minuman (mamin) berada di sana. Namun demikian, Adhi menyadari bahwa lahan adalah masalah utama pembangunan food estate di Pulau Jawa.

61.042 Hektare

Di samping itu, beberapa komoditas utama industri mamin yang dapat menjadi pertimbangan pemerintah, yakni garam dan gula. Selain itu, Adhi menyarankan agar komoditas dalam food estate untuk industri adalah buah-buahan. "Jadi, ada sinkronisasi hulu-hilir, sehingga [hasil tanam food estate] demand driven."

Berdasar data Kementan, ada sekitar 61.042 hektare lahan yang berpotensi dikembangkan menjadi food estate di Sumatra Utara. Namun demikian, pemerintah akan fokus mengembangkan 30.000 ha di empat kabupaten di Sumatra Utara, yakni Humbang Hasundutan, Pakpak Barat, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara.

Anime Kimi No Nawa Diadaptasi Jadi Film Live Action Hollywood

Di samping itu, tiga komoditas yang akan diuji coba adalah kentang, bawang merah, dan bawang putih. Syahrul menjelaskan tujuan pembangunan food estate di Sumatra Utara adalah untuk membangun kawasan hortikultura terpadu yang berdaya saing, ramah lingkungan, dan modern.

"Jangan kita cuma jago di budi daya on farm, tapi off farm juga. Dalam hal ini, olah petiknya dengan baik di pabrikasi dan di industri nilainya bisa lebih besar didapat oleh petani," ucap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Seperti diketahui, pemerintah memilih dua provinsi sebagai food estate, yakni Sumatra Utara dan Kalimantan Tengah. Adapun, pemerintah menargetkan dapat mengembangkan sekitar 60.000 ha lahan di Kalimantan Tengah sebagai food estate dengan komoditas awalan berupa padi dan singkong.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya