SOLOPOS.COM - Seorang pelajar melintasi Jalan Tol Solo-Kertosono (Soker) di Wonorejo, Gondangrejo, Karanganyar, Senin (6/5/2013). Sebagian warga di wilayah itu mengaku belum menerima sertifikat tanah yang baru setelah proses pembebasan lahan berlangsung. (JIBI/SOLOPOS/Tri Indriawati)

Seorang pelajar melintasi Jalan Tol Solo-Kertosono (Soker) di Wonorejo, Gondangrejo, Karanganyar, Senin (6/5/2013). Sebagian warga di wilayah itu mengaku belum menerima sertifikat tanah yang baru setelah proses pembebasan lahan berlangsung. (JIBI/SOLOPOS/Tri Indriawati)

Seorang pelajar melintasi Jalan Tol Solo-Kertosono (Soker) di Wonorejo, Gondangrejo, Karanganyar, Senin (6/5/2013). Sebagian warga di wilayah itu mengaku belum menerima sertifikat tanah yang baru setelah proses pembebasan lahan berlangsung. (JIBI/SOLOPOS/Tri Indriawati)

KARANGANYAR – Lebih kurang 12 kepala keluarga (KK) di Desa Wonorejo, Gondangrejo, Karanganyar, belum menerima sertifikat baru atas tanah mereka yang tidak terkena dampak pembangunan jalan tol Solo-Kertosono (Soker).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seorang perangkat Desa Wonorejo RT 004/ RW 011, Kasidi, 62, menyatakan proses pembebasan lahan telah berlangsung sejak tiga tahun silam. Warga yang terdampak diminta menyerahkan sertifikat tanahnya. Mereka memperoleh ganti rugi sebesar Rp400.000 per satu meter persegi untuk tanahnya yang terpakai dalam pembangunan tol. “Kan yang terkena tol hanya sebagian, jadi sisanya masih milik warga. Tapi sampai sekarang sertifikat yang baru belum juga jadi, padahal sudah lama sekali,” terang Kasidi kepada Solopos.com.

Sertifikat tanah milik orangtua Kasidi seluas lebih kurang 2.000 meter persegi telah di serahkan kepada pelaksana proyek Tol Soker. Dia telah menerima ganti rugi lahan dua tahun silam. Dia juga telah membongkar dan memindahkan rumahnya. Kasidi semestinya masih memiliki sisa tanah seluas 450 meter persegi. Namun, hingga kini, sertifikat atas tanah tersebut belum juga turun.

Menurutnya, warga telah berulangkali menanyakan kepastian pembuatan sertifikat tanah tersebut kepada Pemerintah Desa Wonorejo. Namun, kepala desa belum juga memberi keterangan pasti karena wewenang pembuatan sertifikat baru berada di tangan kontraktor proyek Tol Soker. “Saya juga sudah maju ke pihak perusahaan kontraktornya tapi sama saja, enggak ada tindak lanjut,” ucapnya.

Jika sertifikat tanah mereka belum juga turun, warga mengancam bakal mengadang proses pembangunan tol tahap kedua. “Ini kan belum jadi, nanti kalau mau dilanjutkan lagi pembangunannya kami akan minta perusahaan menyerahkan sertifikat. Kalau enggak ya enggak bisa jalan lagi pembangunannya,” ujar dia.

Sementara itu, salah seorang warga Wonorejo lainnya, Ginem, mengaku telah menerima sertifikat tanahnya beberapa waktu lalu. Proses pencairan ganti rugi lahan miliknya juga berlangsung cepat. “Saya kan yang pertama mengajukan, begitu tahu aka nada proyek langsung saya masukkan sertifikat, jadi langsung dapat,” ucap dia. Ginem menyatakan menerima ganti rugi senilai Rp226 juta atas tanah seluas 400 meter persegi miliknya. Dia juga telah menerima sertifikat baru atas tanah seluas 200 meter persegi yang kini dihuninya.

Namun, dia membenarkan masih banyak tetangganya yang belum memperoleh sertifikat baru. Di beberapa desa lainnya, polemik pembebasan lahan juga belum klir. “Di Jeruksawit juga masih banyak yang belum dapat ganti rugi,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya