SOLOPOS.COM - Lalu lintas kawasan Tawangmangu, Karanganyar, padat merayap dampak PPMK turun ke level 2.

Solopos.com, KARANGANYAR — Wacana pemberlakuan ganjil genap pelat nomor kendaraan di jalur wisata di Kabupaten Karanganyar kian dimatangkan. Dinas Perhubungan (Dishub) Karanganyar menyiapkan konsep penerapan ganjil genap diberlakukan di jalur wisata Tawangmangu dan Ngargoyoso pada Sabtu-Minggu atau libur akhir pekan.

Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Karanganyar, Bambang Prasetyo, mengatakan konsep pemberlakuan pembatasan kendaraan di jalur wisata melalui metode ganjil genap pelat nomor disusun setelah ada kajian. Selain kajian tentang regulasi, Pemkab Karanganyar bersama Satlantas Polres telah meninjau lokasi rencana diberlakukannya ganjil genap tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kajian dilakukan dengan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Di antaranya Dishub Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), dan Satlantas Polres Karanganyar.

Baca Juga: 5.680 Pedagang Karanganyar Terima BLT via Kodim

“Konsep untuk pemberlakuan ganjil genap sudah selesai kita susun. Hasilnya akan diserahkan ke Bupati Karanganyar,” kata dia ketika berbincang dengan Solopos.com, Kamis (21/10/2021).

Dalam konsepnya, ganjil genap diusulkan diberlakukan di dua jalur wisata, yaitu Tawangmangu dan Ngargoyoso. Dua jalur wisata tersebut mengalami kepadatan lalu lintas di setiap akhir pekan. Volume kendaraan wisatawan dari berbagai daerah tumplek blek di jalur wisata baik Tawangmangu maupun kawasan Ngargoyoso.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko, selaku inisiator mengatakan penerapan ganjil genap dinilai akan membantu mengurai kepadatan lalu lintas di jalur wisata. Sejauh ini, Satlantas Polres Karanganyar baru sebatas menerapkan rekayasa lalu lintas guna mengurai kepadatan kendaraan di kawasan wisata.

Baca Juga: Wagub Jateng Dorong Adanya Wisata Halal di Tawangmangu, Ini Maksudnya

Rekayasa Lalu Lintas

Rekayasa lalu lintas di jalur menuju kawasan wisata diberlakukan dengan menempatkan personel di sejumlah titik seperti Simpang 4 Gardu, Karangpandan; Simpang 3 Polsek Matesih, Simpang Somokado, Simpang 3 Pojok, dan Simpang 4 BIP Tawangmangu. Personel akan memantau kondisi di jalur-jalur tersebut. Apabila ditemukan pergerakan kepadatan lalu lintas di kawasan wisata, maka sistem lalu lintas berupa pengalihan arus kendaraan diberlakukan.

“Rekayasa lalu lintas ini sifatnya situasional. Kalau sudah mulai padat maka diberlakukan pengalihan arus lalu lintas,” kata dia.

Satlantas Polres Karanganyar tidak memberlakukan penutupan jalan di jalur menuju kawasan wisata tersebut. Petugas hanya akan mengarahkan kendaraan tidak menuju ke kawasan wisata apabila terjadi kepadatan lalu lintas di sana. Hal ini untuk mengantisipasi kerumunan karena berpotensi meningkatkan persebaran kasus corona.

Baca Juga: Ingin Ormas Islam Bersatu, Bupati Karanganyar Adakan Pengajian Rutin

“Jangan sampai muncul klaster tempat wisata. Sehingga jika sudah padat, kami akan mengarahkan kendaraan tidak menuju kawasan wisata,” tuturnya.

Pihaknya pun mengingatkan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan secara ketat seperti menggunakan masker saat berada di luar rumah, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan rajin mencuci tangan. Langkah ini dinilai efektif menekan persebaran virus corona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya