SOLOPOS.COM - Ilustrasi kendaraan yang masuk ke kawasan objek wisata Pantai Parangtritis di Kabupaten Bantul, Yogyakarta. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, BANTUL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memperlonggar penerapan ganjil genap menuju objek wisata pantai di Parangtritis saat akhir pekan dan hari libur nasional. Jika sebelumnya, kendaraan yang masuk ke Pantai Parangtritis pelat nomor disesuaikan dengan tanggal pada akhir pekan atau libur nasional, maka kini semua kendaraan diizinkan.

Meski demikian, pengunjung harus menunjukkan bukti telah divaksin Covid-19 agar diizinkan masuk, meski pelat nomor kendarannya tidak sesuai dengan tanggal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Terkait penyekatan di Parangtritis, sesuai Perbup masih kita laksanakan dalam rangka antisipasi persebaran Covid-19. Cuma sekarang tidak serta merta diputar balik. Kalau sudah menunjukkan bukti vaksin langsung masuk,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Aris Suharyanta, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: Ombak Pantai Parangtritis: Favorit Peselancar, Tapi Mematikan

“Sekalipun [pelat nomor] ganjil genap tak sesuai, tetap boleh masuk, namun harus menunjukan bukti vaksin. Dulu dialihkan ke pantai lain sekarang tidak. Sekarang ada kebijakan ada kelonggaran,” tegas Aris.

Aris mengatakan ketentuan tersebut dilakukan karena hampir sebagian besar wisatawan sudah menjalani vaksinasi Covid-19 dua kali. Bahkan, menurutnya sudah banyak warga yang menjalani vaksin dosis ketiga atau booster. Selain itu petugas di lapangan juga tidak tega ketika melihat kendaraan wisatawan diputar balik.

Terlebih wisatawan itu datang dari luar DIY, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Jawa Barat. Tujuan mereka rata-rata ingin ke Pantai Parangtritis yang merupakan ikon wisata Bantul, bahkan DIY. Parangtritis terkenal menjadi tujuan paket wisata masyarakat terutama pelajar dan karyawan perusahaan ketika berlibur ke DIY, “Kalau sudah datang diputar balik lagi rasanya gimana gitu, enggak tega,” ucap Aris.

Namun demikian penyekatan tetap dilakukan dan wisatawan yang bisa menunjukan kartu vaksin dapat masuk kawasan Parangtritis tanpa harus melihat nomor polisi kendaraan apakah ganjil atau genap, “Ada bukti vaksin silakan lanjutkan perjalanan,” kata Aris.

Baca juga: Dishub Bantul Terapkan Ganjil Genap di Wisata Pantai

Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, mengatakan sektor pariwisata di Bantul dalam PPKM Level 4 ini pemberlakuannya tidak berubah dengan PPKM Level 4 pekan lalu. Ia menyebut PPKM Level 4 tidak mempengaruhi jumlah pengunjung di Bantul.

“Kunjungan tetap banyak karena pariwisata ada kelonggaran,” kata Kwintarto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya