SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berdialog dengan siswa saat mengajar di SMKN 2 Sragen, Jumat (9/6/2017). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Ganjar Pranowo mepersilakan warga yang menolak tambahan poin untuk anak guru dalam pendaftaran siswa baru menggugat UU Guru & Dosen.

Solopos.com, SRAGEN—Ganjar Pranowo menyatakan nilai kemaslahatan bagi anak guru sebanyak 1-2 poin pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK 2017 merupakan insentif bagi orang tua mereka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia meminta semua SMA/SMK harus melaksanakan amanat UU Guru dan Dosen untuk memberikan 1-2 poin bagi anak guru. Pernyataan Ganjar itu disampaikan saat ditemui wartawan seusai memberi pengarahan kepada pegawai negeri sipil (PNS) di Sragen, Jumat (9/6/2017).

“Semua orang [yang protes] lupa membaca UU Guru dan Dosen. Ini bunyi UU lho. UU Guru dan Dosen sudah lama, tetapi baru sekarang dipersoalkan. Spiritnya bukan memberi kepada anak, tetapi memberi insentif kepada guru karena guru harus dihormati dan kesejahteraannya ditingkatkan. Guru yang sudah mengabdi, keluarganya diberi insentif,” ujar Gubernur.

Apabila guru punya anak dan anaknya bersekolah di tempatnya mengajar, si anak mendapat tambahan dua poin. Namun, jika si anak bersekolah di tempat lain yang bukan tempat orang tuanya mengajar, si mendapat tambahan satu poin. Tambahan poin itu untuk menghormati gurunya. Kebijakan itu, menurut Ganjar, bukan diskriminatif.

“Kalau ada protes dari masyarakat ya silakan digugat UU-nya untuk pembatalan. Di Solo ada tindakan afirmasi, semua siswa miskin diberi bantuan khusus sehingga bisa sekolah, sepatu, seragam, sampai tas gratis. Itu kan diskriminasi. Lalu ada lagi anak yang berpredikat juara, mulai dari kabupaten/kota, provinsi, sampai nasional dan internasional bisa tes langsung diterima, nilai kurang tidak apa-apa. Diskriminatif juga kan. Ini apresiasi,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya