SOLOPOS.COM - Logo Pilkada Serentak 2020 (Bisnis/Antara)

Solopos.com, SEMARANG – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk melaksanakan debat kandidat Pilkada 2020 secara virtual atau dalam jaringan alias daring. Namun KPU Jateng akan menggelar debat kandidat Pilkada 2020 sesuai aturan.

Sebelumnya, KPU telah mengatur ketentuan debat kandidat pemilihan umum kepala daerah (pilkada) melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.10/2020. Sesuai aturan itu, debat kandidat Pilkada 2020 tidak harus digelar secara daring atau virtual, tetapi harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

“Aturannya sudah jelas di PKPU No.10/2020. Kami dari KPU akan menjalankan sesuai aturan,” jelas Ketua KPU Jateng, Yulianto Sudrajad, kepada Solopos.com, Rabu (9/9/2020).

Hadapi Krisis Pangan di Era Pandemi Covid-19, Gali Potensi Talas!

Ekspedisi Mudik 2024

Yulianto menjelaskan sesuai Pasal 59 PKPU No.10/2020 disebutkan debat kandidat diselenggarakan KPU dengan menerapkan berbagai protokol. Protokol itu antara lain digelar dalam studio lembaga penyiaran publik, swasta, atau tempat lain.

Selain itu, jumlah tamu undangan atau pendukung dalam debat Pilkada 2020 itu dibatasi maksimal 50 orang untuk seluruh kandidat. Peserta yang hadir juga harus menerapkan jarak minimal 1 m. Debat juga harus menghadirkan pasangan calon, anggota tim kampanye, komisioner KPU, dan Bawaslu.

Bisa Disiarkan Tunda

Pelaksanaan debat Pilkada 2020 juga harus menerapkan protokol kesehatan sesuai standar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Debat bisa disiarkan secara tunda oleh lembaga penyiaran apabila siaran langsung tidak bisa dilakukan.

“Jadi aturannya sudah jelas. Enggak perlu daring, tapi ada protokol kesehatan yang ketat. Kita minta peserta pilkada menginformasikan hal ini kepada massa pendukungnya. Jadi, tidak perlu bawa massa. Kami juga minta dukungan aparat agar aturan ini bisa ditegakkan,” ujar Yulianto.

NASA Seriusi Misi Kembali ke Bulan, Roket SLS Diuji Coba…

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, sebelumnya mengusulkan kepada KPU agar pelaksanaan debat kandidat Pilkada 2020 digelar secara virtual atau daring. Usulan itu disampaikan Ganjar untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 dalam debat yang kerap menghadirkan massa pendukung.

“Saya sih mengusulkan karena pendaftaran sudah, mereka sekarang pemeriksaan kesehatan. Kalau bisa nanti debatnya enggak usah ada, [diganti] virtual saja,” ujar Ganjar seusai mengikuti Rakorsus Tingkat Menteri melalui video conference di kantornya, Rabu.

Selain itu, Ganjar juga mengusulkan tahapan seperti penyampaian visi misi calon dilakukan secara virtual, dengan memaksimalkan media sosial atau media elektronik.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya