SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, mengusulkan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus untuk pelajar. Usulan itu disampaikan Ganjar menyusul maraknya pengendara di kalangan pelajar yang usianya di bawah batas pemegang SIM, yakni 17 tahun.

“Kita sedang membicarakan itu, menyimulasikan karena banyak pelajar kita yang menggunakan kendaraan. Di satu sisi, itu enggak boleh karena belum 17 tahun. Fakta yang ada, mereka menggunakan kendaraan untuk sekolah,” ujar Ganjar saat menghadiri acara focus grup discussion (FGD) bertajuk Fungsi Registrasi Identifikasi Kendaraan Bermotor dalam Road Safety dan Penegakan Hukum di Hotel Patra, Semarang, Rabu (21/11/2018).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ganjar menilai perlu ada solusi khusus bagi pengendara berstatus pelajar agar meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Ekspedisi Mudik 2024

Sementara itu, dalam persyaratan pemohon SIM perseorangan berdasar Pasal 81 ayat 2, 3, 4, dan 5 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyebutkan pemegang SIM kategori A, C, dan D berusia minimal 17 tahun. 

Guna mengatasi pelanggaran itu, politikus PDIP itu menilai pemerintah perlu melakukan intervensi, salah satunya dengan menghadirkan bus sekolah. Selain itu, pemerintah melalui sekolah juga bisa menerapkan peraturan wajib bagi orang tua siswa untuk mengantarkan anak ke sekolah.

“Atau kemudian secara psikologis diuji, apakah sebenarnya usia anak-anak itu cukup untuk bisa mengendari? Jangan-jangan tidak 17 tahun, tapi 15 tahun sudah bisa ikut uji SIM. Kalau itu iya, maka saya menilai mungkin enggak [SIM khusus pelajar]? Simple saja,” ujar Ganjar.

Sementara, Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Refdi Andri, menerima dengan baik usulan Ganjar terkait SIM khusus pelajar itu. Ia pun siap mengkaji gagasan orang nomor satu dalam jajaran Pemprov Jateng itu.

“Persyaratan-persyaratan normatif itu memang sudah diatur, tentu ada suatu kebijakan juga kalau memang pengkajian kita layak diberikan. Perlu pengkajian, kita respons,” kata Kakorlantas.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya