SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengimbau buruh tak melakukan demo saat Hari Buruh atau May Day.(Semarangpos.com-Humas Pemprov Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, mengusulkan penggunaan e-voting atau pemungutan suara elektronik dan kampanye online pada Pilkada 2020 mendatang.

Ganjar mengatakan hal tersebut bisa dilakukan mengingat Pilkada 2020 beriringan dengan pandemi Covid-19.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Buruh di Prambanan Klaten Positif Covid-19, 30 Orang Kontak Fisik Ikuti Rapid Test

Insya Allah kita siap semua. Hanya mungkin yang perlu disiapkan lebih matang adalah SOP yang mesti dilaksanakan hingga coblosan. Syukur-syukur sebenarnya kalau hari ini percaya pada sistem, hari ini saatnya kita e-voting,” ujar Ganjar dilansir Detik.com, Selasa (9/6/2020).

Meskipun begitu, ia menyadari penggunaan e-voting masih menjadi perdebatan dari berbagai pihak lantaran belum pernah dilaksanakan sebelumnya.

Mantap Betul! 10 Emiten Indonesia Masuk Daftar Asean Asset Class

“Meskipun saya tahu perdebatannya akan panjang maka cara-cara kampanye yang kemarin diomongkan menarik. Tidak lagi kampanye terbuka, akan gunakan medsos akan gunakan cara-cara daring, ini unik. Kita akan bantu dan dorong,” tambah Ganjar.

Sebelum hal tersebut diputuskan, ia mengaku akan membahasnya bersama-sama kepala daerah se-Jateng.

Api Besar, Butuh 15 Mobil Damkar Padamkan Kobongan di Candi Elektronik Solo

“Saya mau ada diskusi bagaimana e-voting, bisa vote dari mana pun, termasuk kabupaten/kota mesti siapkan. Mesti evaluasi buat bupati/wali kota adalah anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkada karena kemarin refocusing semua. Masih ada duit tidak, kalau tidak nanti berurutan apakah dari provinsi cukup, bantuan APBN berapa, ini urutan yang jadi keputusan antara Komisi II, KPU, Kemendagri, Bawaslu,” tambahnya.

Pilkada Solo Diminta Ditunda

Jika Ganjar mengusulkan menggunakan sistem e-voting, Warga Solo yang tergabung dalam Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu (PWSPP) justru mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi atau MK untuk menunda pelaksanaan Pilkada 2020.

Hal ini dikarenakan Indonesia belum dapat dipastikan terbebas dari pandemi Covid-19 saat penyelenggaran Pilkada 2020, Desember 2020 mendatang.

New Normal, Tempat Karaoke di Solo Ini Minta Kelonggaran Waktu Operasional

“Jika dipaksakan, risiko ada di penyelenggara tingkat daerah dan para pemilih yang terancam tertular virus corona atau akan menularkan ke orang lain dengan cepat,” kata Kuasa hukum PWSPP, Arif Sahudi sebagaimana telah diberitakan Solopos.com sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya