SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo,  meminta agar kuota siswa berprestasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) sekolah menengah atas (SMA) 2019 ditambah menjadi 20%.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No.5/2019 tentang PPDB Tahun Ajaran (TA) 2019/2020, proses penerimaan siswa baru baik di jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan SMA tahun menggunakan sistem zonasi. Dengan sistem itu, sekolah pun harus memprioritaskan siswa yang berada dalam zonasi atau yang berdomisili di sekitar sekolah untuk menjadi peserta didik.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Kuota untuk siswa yang berada dalam zonasi dijatah 90%. Sedangkan, untuk siswa berprestasi dan dari luar kota atau yang mengikuti orang tua pindah tugas hanya diberikan 5%.

Ganjar menilai kuota 5% untuk siswa berprestasi itu terlalu sedikit. Oleh karena itu, ia pun akan mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar sistem tersebut diubah, yakni dengan memberikan kuota siswa berprestasi pada PPDB SMA 2019 menjadi 20%.

“Kita akan usulkan itu [penambahan kuota bagi siswa berprestasi]. Kita ingin memberikan sedikit keleluasan bagi siswa yang punya prestasi untuk mendapat sekolah yang diinginkan. Kalau 5% sedikit,” ujar Ganjar saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Kamis pagi.

Ganjar mengaku usulan itu sudah disampaikan kepada Mendikbud, Muhadjir Effendi. Berkat usulan orang nomor satu di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng itu pun, Kemendikbud akan menggelar rapat koordinasi (rakor) secara nasional pada Kamis siang ini.

 “Sudah saya sampaikan ke Pak Menteri. Alhamdulillah, respons Pak Menteri juga cepat dan nanti akan dirakorkan se-Indonesia. Nanti, jam 2 siang rakornya,” imbuh Ganjar.

Ganjar menambahkan usulan mengubah aturan dalam PPDB 2019 itu tak terlepas dari banyaknya keluhan warga terkait sistem zonasi. Ada ketakutan dari wali murid  yang anaknya memiliki prestasi akademik tidak diterima di sekolah yang diinginkan.

“Apalagi dengan sistem zonasi ini kan pendaftarannya cepat-cepatan. Saya yakin kalau sistemnya enggak diubah, sekolah seperti SMAN 3 [Semarang] itu enggak sampai satu jam kuotanya sudah penuh. Makanya itu perlu sedikit kita ubah,” jelas Ganjar.

Jika nantinya usulan itu disetujui, Ganjar mengaku siap membuat peraturan gubernur (pergub) terkait PPDB SMA 2019. Ia mengaku pembuatan pergub itu tidak akan memakan waktu lama dan sudah bisa diaplikasikan saat PPDB SMA 2019 resmi dibuka 1 Juli mendatang.

“Pergub enggak sulit kok. Cuma saya saja [tanda tangan], enggak perlu persetujuan DPRD,” tegas Ganjar.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya