SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo tiba di Stadion Manahan Solo untuk menghadiri penutupan Festival Pelajar Nusantara 2022, Senin (31/10/2022). (Solopos/Gigih Windar Pratama)

Solopos.com, SOLO — Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memilih untuk tidak menanggapi sanksi yang diterima Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo alias Rudy, gara-gara pernyataannya mendukung Ganjar sebagai calon presiden (capres) 2024.

Ganjar justru mengingatkan para pendukung untuk tidak saling menjelek-jelekkan atau membuat suasana politik menjadi panas. Hal ini diungkapkan Ganjar Pranowo saat ditemui wartawan di sela-sela acara Penutupan Festival Pelajar Nusantara (FPN) 2022 di Stadion Manahan Solo, Senin (31/10/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Ganjar, pernyataan mantan Wali Kota Solo dua periode tersebut yang menerima sanksi dengan penuh tanggung jawab sudah cukup jelas. “Hlo buat apa ditanggapi, wong Pak Rudy sudah jawab kok,” ujarnya singkat.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Ganjar Pranowo, daripada membahas sanksi dari DPP PDIP, lebih baik menjaga situasi tetap kondusif menjelang kontestasi politik 2024. Maka dari itu ia juga meminta agar pendukung tidak saling menjelek-jelekkan satu sama lain.

“Yang penting antarpendukung jangan menjelek-jelekkan, jangan menjelek-jelekkan tokoh atau partai atau lembaga. Sehingga nantinya kontestasi yang berlangsung bisa mengedukasi dan tidak membuat situasi tambah panas,” lanjutnya.

Baca Juga: Diberi Sanksi Keras oleh DPP PDIP, Rudy Ngaku Sempat Berdebat 1,5 Jam

Diberitakan sebelumnya, eks Wali Kota Solo dua periode, FX Hadi Rudyatmo, dimintai klarifikasi oleh DPP PDIP dan mendapatkan sanksi berupa peringatan keras dan terakhir. Gara-garanya Rudy secara terang-terangan menyatakan dukungan kepada Ganjar Pranowo sebagai capres 2024.

Hal itu dianggap melanggar perintah dari DPP agar para kader tidak berbicara mengenai capres-cawapres 2024, apalagi menyatakan dukungan, sebelum ada keputusan resmi dari Ketum PDIP.

Sedangkan Ganjar Pranowo juga mendapatkan sanksi dari PDIP berupa teguran lisan. Gubernur Jawa Tengah ini hanya ditegur lisan karena dirinya tidak mendeklarasikan diri sebagai calon presiden (capres). Namun pernyataannya dinilai menimbulkan ragam penafsiran dari masyarakat.

Baca Juga: Sama-sama Senior, Ini Alasan Rudy Dihukum Lebih Berat Dibandingkan Ganjar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya