SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ganjar Pranowo mempertimbangkan gagasan pembatasan dana kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) dalam revisi UU 32/2004. Pembatasan ini, kata Ganjar, agar memberikan kompetisi pemilihan kepala daerah yang lebih kompetitif dan berimbang.

“Ini tidak adil, pasti dan biasanya yang memiliki dana lebih besar yang menang,” katanya saat ditemui Espos saat acara ramah tamah antara anggota Komisi II DPR RI dengan  Keraton Solo, di Sasana Andrawina Keraton Solo, Kamis (14/10) malam.
Dengan adanya pembatasan tersebut, maka akan menciptakan kompetisi Pilkada yang lebih adil antara pemilik dana yang besar dengan kecil. Namun demikian, ia belum dapat menyebutkan angka dana yang tepat karena masih dalam kajian.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam kesempatan itu, Ganjar juga menyinggung mengenai pemilihan gubernur yang memiliki kesempatan dipilih oleh DPRD tanpa melanggar konstitusi. “Dalam Pasar 18 Ayat 4 UUD 1945 disebutkan dipilih secara demokratis, bukan pemilihan secara langsung, artinya ada peluang dipilih oleh DPRD,” katanya.

Hal ini mengingat semangat otonomi daerah yang seluas-luasnya ada di tingkat kabupaten atau kota, sehingga peran gubernur bersifat koordinatif antara kota dan pusat. Dengan peran yang lebih kecil, maka bisa dipilih oleh DPRD.

Menyinggung mengenai pelaksanaan Pilkada di Wonogiri dan Klaten yang berjalan dengan lancar, ia sangat mengapresiasi. Ia mengatakan, kunjungan ke kedua wilayah itu untuk mengetahui dan mengevaluasi pelaksanaan Pilkada yang aman dan tidak ada konflik.

m86

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya