SOLOPOS.COM - Ilustrasi Belajar Online (Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, kembali menegaskan keputusannya yang belum mengizinkan seluruh sekolah di Jateng untuk menggelar pembelajaran secara tatap muka.

Kendati pemerintah pusat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri telah mengizinkan sekolah dibuka pada masa pandemi Covid-19, ataumulaiJanuari 2021. Namun, Ganjar memastikan jika dirinya belum mengizinkan sekolah di Jateng dibuka.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal tersebut menyusul masih tingginya risiko penularan Covid-19 di wilayah Jateng.

Kasus Covid-19 Lampaui 5.000, Solo Makin Merah

“Belum, belumadatatapmuka. Banyak yang tanya ke saya tentang pembelajaran tatap muka. Bagaimana Pak Gub? Pembelajaran tatap muka ditunda semuanya,” ujar Ganjar saat dijumpai wartawan di kantornya, Rabu (6/1/2021).

Ganjar mengaku saat ini pemerintah masih fokus melakukan penanganan persebaran Covid-19. Apalagi, pemerintah pusat juga berencana menerapkan pembatasan kegiatan atau PSBB di Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021 untuk menekan laju persebaran Covid-19.

Selama PSBB, kegiatan masyarakat pun akan dibatasi. Tak hanya aktivitas di perkantoran, tapi juga kegiatan pembelajaran yang digelarsecara daring atau online. Ganjar pun menyetujui keputusan pemberlakuan PSBB itu. Pihaknya pun akan menerapkan pengetatan kegiatan masyarakat, termasuk pemberlakuan jam malam jika rencana PSBB itu benar-benar diterapkan.

“Sebentar lagi akan turun peraturan dari Kemendagri agar ada pengetatan-pengetatan dalam konteks kerumunan sampai kemungkinan pemberlakuan jam malam. Bisa PSBB, bisa juga pembatasan kegiatan masyarakat,” tuturnya.

Covid-19 Gejala Ringan, Begini Tips Tetap Aman Isolasi Mandiri di Rumah

Risiko Penularan Tinggi

Ganjar menambahkan pembatasan kegiatan masyarakat atau PSBB itu nantinya tidak akan diterapkan di seluruh daerah. PSBB hanya diberlakukan di daerah-daerah yang memiliki risiko penularan tinggi atau zona merah serta mendapat perhatian khusus.

“Jadinanti tidak semua daerah dalam satu teritori yang diterapkan PSBB. Seperti seluruh Jateng, tapi daerah yang memang butuh perhatian. Kalau Jateng mungkin seperti Semarang Raya, Soloraya, sama satu lagi Banyumas Raya,” tutur Ganjar.

Daerah yang diterapkan PSBB itu, kriterianya antara lain yakni kapasitas tempat tidur atau ruang isolasi pasien Covid-19 telah mencapai lebih dari 70%. Lalu, kasus aktif di atas 14% dari total kasus aktif nasional, tingkat kematian di atas 3%, dan tingkat kesembuhan di bawah 14%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya