SOLOPOS.COM - Jumpa pers penemuan ladang ganja. (Okezone)

Solopos.com, SOLO — Aparat Polda Metro Jaya bersama Polda Sumatra Utara (Sumut) menemukan ladang ganja seluas 5 hektare dan diperkirakan ada 60 ton ganja siap panen.

Ladang itu ditemukan di wilayah Desa Banjarlancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut, Sabtu (18/1/2020). Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, penemuan ladang ganja tersebut atas pengembangan kasus penemuan 1,343 ton ganja di beberapa polres yakni di Polres Bekasi, Depok, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan selama dua bulan terakhir yakni Desember dan Januari.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

"Diterima informasi ada ladang ganja. Hasil penelusuran dari gabungan Polda Metro dan Polda Sumut ditemukan 5 hektare ladang ganja," ujar Nana di Polda Metro Jaya, Rabu (22/01/2020).

Nana mengatakan lokasi ladang ganja tersebut memang sulit dijangkau. Dari pusat Kabupaten Mandailing Natal, polisi membutuhkan waktu dua jam perjalanan dan diteruskan berjalan kaki selama enam jam untuk sampai lokasi.

Ladang tersebut berisi ganja siap panen dengan ketinggian 150 cm sampai 200 cm. "Kalau kita perkirakan 5 hektare itu kalau sudah jadi sekitar 60 ton ganja. Itu sudah delapan bulan, jadi cukup besar hasil ini," tuturnya.

Polisi kemudian memusnahkan ladang ganja tersebut dengan cara dibakar. Mereka juga menyisihkan sebagian ganja untuk dijadikan barang bukti.

"Ladang ganja yang 5 hektare itu kami lakukan pemusnahan di lokasi dengan cara dibakar, tetapi kita sisihkan barang tersebut untuk barang bukti. Sebagian barbuk kita titipkan di Polres Mandailing Natal," ungkapnya.

Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap 1,343 ton ganja yang diamankan pada kurun waktu dua bulan terakhir, yakni Desember 2019 dan Januari 202. Tangkapan tersebut atas kerja sama Polda Metro dengan Polres Bekasi, Polres Depok, Polres Jakarta Barat, dan Polres Jakarta Selatan.

"Dari hasil lidik dari anggota kami menyita barang bukti total 1,343 ton ganja," kata Kapolda Metro.

Nana mengatakan ada 19 orang tersangka dalam kasus ini. Dari total tersangka itu, satu orang ditembak mati lantaran berusaha melawan petugas. "Tersangka ada 19 orang dan salah satu dari mereka kami lakukan tindakan tegas terukur karena melawan petugas," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya