SOLOPOS.COM - Balon udara (Antara/Saiful Bahri)

Gangguan penerbangan dari balon udara diharapkan dapat dihilangkan.

Harianjogja.com, SLEMAN – Lanud Adisutjipto terus berupaya melakukan sosialisasi terkait bahaya menerbangkan balon udara tanpa awak. Menerbangkan balon udara secara tegas dilarang kecuali mendapatkan izin dari Lanud Adisutjipto dengan memenuhi persyaratan seperti jalur yang akan dilalui dilengkapi dengan alat deteksi radar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Danlanud Adisutjipto Marsma TNI Imran Baidirus mengakui kian maraknya balon udara dijumpai oleh penerbangan sipil maupun militer di area rute pesawat. Fakta itu jelas membahayakan penerbangan karena keadaan balon tersebut tanpa identitas maupun izin, sehingga tidak bisa terpantau radar. Kondisi itu sewaktu-waktu bisa fatal jika bersentuhan dengan pesawat.

Ekspedisi Mudik 2024

Oleh karena itu, pihaknya telah berupaya secara maksimal dalam melakukan sosialisasi terkait bahaya balon udara tanpa awak yang terbang secara bebas.

“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Kantor Bupati Wonosobo terkait balon udara ini,” ungkap Danlanud dalam konferensi pers, Jumat (15/7/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya