SOLOPOS.COM - Ratusan warga menyambut dengan semarak momen pelepasan balon udara di pelataran Makam Paingan Tengah, Dusun Paingan, Desa Sendangsari, Kecamatan Pengasih, Kulonprogo, Jumat (17/7/2015). (JIBI/Harian Jogja/Holy Kartika N.S.)

Gangguan penerbangan berupa balon udara perlu terus disosialisasikan

Harianjogja.com, SLEMAN — Fenomena balon udara yang ditemukan di ketinggian lebih dari 30.000 kaki membuat Kementerian Perhubungan perlu melakukan langkah-langkah agar masyarakat menghentikan penerbangan balon udara secara tidak terkontrol. Airnav Indonesia bersama Pemerintah memiliki rencana menggelar festival balon udara yang terikat atau tertambat agar balon udara tidak terbang bebas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga : Minimalkan Gangguan Penerbangan, Airnav Indonesia Bakal Gelar Festival Balon Udara

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso saat di Bandara Adisutjipto Jumat (30/6/2017) menilai fenomena balon udara sudah saatnya mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah karena balon udara saat ini bisa terbang di atas ketinggian 30.000 kaki. Agus mengakui, kebiasaan menerbangkan balon sudah terjadi sejak 10 tahun lalu, tetapi meski sudah ada sosialisasi akan bahaya yang bisa ditimbulkan, sampai saat ini kebiasaan itu masih terjadi.

“Mungkin sosialisasinya perlu terstruktur mulai gubernur, bupati, pol pp, dan lainnya,” lanjut Agus, Jumat (30/6/2017).

Nastain selaku Manajer Operasional Airnav Bandara Adisutjipto mengatakan, sampai saat ini sudah ada 41 laporan dari maskapai tentang penemuan balon udara yang terbang.

Dulu, katanya, balon udara hanya bisa terbang sampai 100.000 kaki tetapi sekarang bisa mencapai 28.000-38.000 kaki. “Padahal penerbangan rute Jogja-Jakarta saja 32.000,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya